26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perketat Pengawasan, Evaluasi Kinerja Rekanan

BUNTOK, KALTENGPOS.CO –Wakil Bupati Barsel
Satya Titiek Atyani Djoedir  meminta
dinas PUPR untuk memperketat pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi yang
dilaksanakan rekanan di tahun 2020 ini. 
“Dalam pengawasan, wajib untuk menggiatkan evaluasi terhadap kinerja
rekanan. Pastinya setiap hasil dari pekerjaan yang diluar ketentuan, akan
diminta pertanggungjawabannya, sesuai rencana kegiatan awal,” kata Wabup Senin
(12/10).

Satya mengatakan, rekanan yang dianggap
bermasalah dengan pekerjaannya, harus 
dikenakan sanksi berupa blacklist. Sehingga kemungkinan besar tidak
mendapatkan paket pekerjaan dalam lelang di tahun berikutnya. “Sebab Pemerintah
Daerah Barsel sangat inginkan hasil pembangunan yang optimal setiap tahunya,”
katanya.

Wabup meminta, agar Dinas PUPR proaktif
memberikan pemahaman dan tata aturan mengenai jasa konstruksi, supaya rekanan
mengetahui pola pengerjaan dan tertib administrasi yang harus dijalankan. “Hal
itu dituangkan dalam sejumlah pertemuan umum maupun gelaran sosialisasi yang
seringkali dilaksanakan,”terangnya.

Baca Juga :  ASN Digaji untuk Bekerja dan Melayani Keperluan Masyarakat

Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu
menegaskan, supaya pejabat di lingkup Pemkab Barsel untuk tidak pernah meminta
setoran terhadap pekerjaan yang dijalankan rekanan.

“Dan hendaknya, hal itu juga diikuti oleh
seluruh komponen pelaksana program lainnya, baik kepala dinas, kepala bidang,
hingga seluruh aparatur dibawahnya. Apabila ditemukan adanya penyimpangan
dimaksud, rekanan diminta melaporkan,”pintanya.

Ditekankan Wabup, agar
tidak ada satu pun oknum dinas yang bermain proyek. “Saya atas nama pemerintah
daerah Barsel telah membuka pelaporan dari pengawasan masyarakat terkait hal
ini supaya kualitas pekerjaan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat,”
tegasnya.

BUNTOK, KALTENGPOS.CO –Wakil Bupati Barsel
Satya Titiek Atyani Djoedir  meminta
dinas PUPR untuk memperketat pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi yang
dilaksanakan rekanan di tahun 2020 ini. 
“Dalam pengawasan, wajib untuk menggiatkan evaluasi terhadap kinerja
rekanan. Pastinya setiap hasil dari pekerjaan yang diluar ketentuan, akan
diminta pertanggungjawabannya, sesuai rencana kegiatan awal,” kata Wabup Senin
(12/10).

Satya mengatakan, rekanan yang dianggap
bermasalah dengan pekerjaannya, harus 
dikenakan sanksi berupa blacklist. Sehingga kemungkinan besar tidak
mendapatkan paket pekerjaan dalam lelang di tahun berikutnya. “Sebab Pemerintah
Daerah Barsel sangat inginkan hasil pembangunan yang optimal setiap tahunya,”
katanya.

Wabup meminta, agar Dinas PUPR proaktif
memberikan pemahaman dan tata aturan mengenai jasa konstruksi, supaya rekanan
mengetahui pola pengerjaan dan tertib administrasi yang harus dijalankan. “Hal
itu dituangkan dalam sejumlah pertemuan umum maupun gelaran sosialisasi yang
seringkali dilaksanakan,”terangnya.

Baca Juga :  ASN Digaji untuk Bekerja dan Melayani Keperluan Masyarakat

Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu
menegaskan, supaya pejabat di lingkup Pemkab Barsel untuk tidak pernah meminta
setoran terhadap pekerjaan yang dijalankan rekanan.

“Dan hendaknya, hal itu juga diikuti oleh
seluruh komponen pelaksana program lainnya, baik kepala dinas, kepala bidang,
hingga seluruh aparatur dibawahnya. Apabila ditemukan adanya penyimpangan
dimaksud, rekanan diminta melaporkan,”pintanya.

Ditekankan Wabup, agar
tidak ada satu pun oknum dinas yang bermain proyek. “Saya atas nama pemerintah
daerah Barsel telah membuka pelaporan dari pengawasan masyarakat terkait hal
ini supaya kualitas pekerjaan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat,”
tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru