BUNTOK, PROKALTENG.CO โ Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan (Barsel), menjelaskan beberapa kendala pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di inginkan oleh Ketua Komisi I DPRD Barsel.
Kepala Bidang Adminstrasi Pemerintahan Desa dan Kelambangaan Juharnita mengatakan, karena terkendala masalah anggaran. Karena, anggaran tersebut sangat di perlukan untuk turun langsung ke 72 desa.
"Harus turun ke desa untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga pengisian dan pemilihan BPD dapat di laksanakan," ucapnya kepada Prokalteng.co, Senin (13/9) di ruang kerjanya.
Namun lanjut ia, setelah melakukan usulan terhadap bupati, pihaknya mendapatkan anggaran tambahan dan sudah dimufakati oleh bupati.
"Untuk sekarang kita tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaanya. Apabila sudah di setujui dan dana dikucurkan, kami akan langsung ke 72 desa melakukan sosialisasi, kemudian pemilihan dapat di laksanakan," terangnya.
Ia menabahkan, awalnya melalui surat bupati 31 Agustus 2020 memang di terangkan adanya penundaan pengisiaan anggota BPD. "Namun, 28 Juli 2021 kita kembali menerima surat dan pelaksanaan dan pengisian BPD dapat di laksanakan melalui dua mekanisme," katanya.
Untuk mekanisme yang pertama, yaitu dengan menyesuaikan zona desa. Apabila desa memasuki zona hijau dan kuning, pemilihan langsung secara muswarah dapat di lakukan. "Tetapi pelaksanaanya harus mematuhi protokol kesehatan secara tepat. Jadi desa yang masuk di zona tersebut, dapat melaksanakannya," jelasnya.
Untuk desa yang memasuki zona merah atau oren, tetap melakukan pemilihan secara musyawarah perwakilan dan mematuhi protokol kesehatan. "Bedanya, yang berada dalam zona ini harus berkoordinasi lebih dalam dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Barsel,"ucapnya.