BUNTOK,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Barsel, Selasa (12/8).
Pembukaan sertifikasi dilakukan oleh Asisten II Setda Barsel, Rahmad Nuryadin, mewakili Bupati Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha.
Hadir pula perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalteng, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Barsel, camat, serta 55 peserta dari berbagai dinas, pihak swasta, dan kontraktor di wilayah DAS Barito.
Dalam sambutannya, Rahmad menegaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 yang diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Pasal 8 ayat 1 menyatakan salah satu kewenangan pemerintah daerah provinsi adalah menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli konstruksi. Sedangkan Pasal 9 ayat 1 mengatur kewenangan pemerintah kabupaten/ kota untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja terampil konstruksi. Kerja sama antara Pemkab Barsel dan Pemprov Kalteng ini adalah wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017,” jelas Rahmad.
Ia menambahkan, Pemkab Barsel menyambut baik langkah Dinas PUPR Barsel bersama Dinas PUPR Kalteng dalam membina tenaga kerja konstruksi di daerah.
“Kami mendorong agar pelatihan dan sertifikasi ini menjadi agenda rutin tahunan, sehingga seluruh tenaga kerja konstruksi di Barsel memiliki sertifikat kompetensi kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Bina Jasa Konstruksi PUPR Barsel, Hawinu, mewakili Kepala Dinas PUPR Ita Minarni selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa sertifikasi ini diikuti 55 peserta dari sektor swasta dan rekanan konstruksi. Materi mencakup bidang teknik jalan, teknik jembatan, teknik K3, teknik sumber daya air, dan teknik bangunan gedung.
“Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dan peserta yang lulus akan mendapatkan kualifikasi sebagai ahli muda di bidangnya. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja di sektor jasa konstruksi di masa mendatang,” tutupnya. (ena/kpg)