26.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Waktu Mepet, DSPMD Percepat Proses Pencairan DD

BUNTOK, KALTENGPOS. CO- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan telah menggelar rapat koordinasi percepatan penyaluran Dana Desa (DD) tahap III, Rabu (11/11). 

โ€œDalam kegiatan rapat itu,  membahas  terkait mekanisme penyaluran DD tahap III,โ€ kata  Kasi Keuangan Desa pada DSPMD Barito Selatan, Toni Ahmadi, Kamis (12/11). 

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena waktunya mepet, sehingga pihaknya mengupayakan agar dananya sudah siap berada di rekening masing-masing desa.

Sedangkan proses rekomendasinya lanjut Toni Akhmadi seperti biasa dari Kecamatan dan DSPMD Barito Selatan.

Menurut dia, sistem mekanisme pencairan DD tahap III di Barito Selatan ini mereka balik dan hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pencairannya.

Baca Juga :  Jalankan Visi Misi untuk Membangun Barsel Lebih Maju

Karena lanjut dia, kalau sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) desa harus bermohon terlebih dahulu ke Kecamatan, dilanjutkan ke DSPMD dan setelah itu baru ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dijelaskan Toni Akhmadi, dibaliknya mekanisme pencairan DD ini sesuai hasil rapat dengan KPPN. โ€œJadi syarat penyaluran dari rekening negara ke rekening desa yang kita minta, selanjutnya tinggal proses permohonan dari desa ke Kecamatan dan DSPMD saja,โ€terangnya. 

Selain itu,  tambah dia,  pada rapat juga dibahas menyangkut penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III.

โ€œNah menyangkut BLT,  kita meminta bagian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa untuk menyampaikan arahan-arahan kepada setiap desa,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Libatkan Seluruh Elemen Dalam Penurunan dan Pencegahan Stunting

BUNTOK, KALTENGPOS. CO- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan telah menggelar rapat koordinasi percepatan penyaluran Dana Desa (DD) tahap III, Rabu (11/11). 

โ€œDalam kegiatan rapat itu,  membahas  terkait mekanisme penyaluran DD tahap III,โ€ kata  Kasi Keuangan Desa pada DSPMD Barito Selatan, Toni Ahmadi, Kamis (12/11). 

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena waktunya mepet, sehingga pihaknya mengupayakan agar dananya sudah siap berada di rekening masing-masing desa.

Sedangkan proses rekomendasinya lanjut Toni Akhmadi seperti biasa dari Kecamatan dan DSPMD Barito Selatan.

Menurut dia, sistem mekanisme pencairan DD tahap III di Barito Selatan ini mereka balik dan hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pencairannya.

Baca Juga :  Jalankan Visi Misi untuk Membangun Barsel Lebih Maju

Karena lanjut dia, kalau sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) desa harus bermohon terlebih dahulu ke Kecamatan, dilanjutkan ke DSPMD dan setelah itu baru ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dijelaskan Toni Akhmadi, dibaliknya mekanisme pencairan DD ini sesuai hasil rapat dengan KPPN. โ€œJadi syarat penyaluran dari rekening negara ke rekening desa yang kita minta, selanjutnya tinggal proses permohonan dari desa ke Kecamatan dan DSPMD saja,โ€terangnya. 

Selain itu,  tambah dia,  pada rapat juga dibahas menyangkut penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III.

โ€œNah menyangkut BLT,  kita meminta bagian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa untuk menyampaikan arahan-arahan kepada setiap desa,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Libatkan Seluruh Elemen Dalam Penurunan dan Pencegahan Stunting

Terpopuler

Artikel Terbaru