30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Hindari Pelanggaran Hukum, Bupati Minta Semua Pemdes Lebih Meningkatka

BUNTOK, KALTENGPOS.CO – Menghindari
terjadinya praktek-praktek pelanggaran hukum dari kegiatan penyelenggaraan
pemerintahan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan  dan peraturan perundang-undangan, semua
pemerintah desa di wilayah Kabupaten Barsel diminta lebih meningkatkan administrasi
desa. Demikian dikatakan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST, Jumat (9/10)
akhir pekan lalu di Buntok.

Bupati mengatakan, guna meningkatkan lebih
maksimal lagi administrasi desa di pemerintahan desa,  semua perangkat desa wajib pula mengikuti berbagai
kegiatan pelatihan yang digelar pemerintah Kabupaten maupun pemerintah
provinsi. “Dengan seringnya mengikuti pelatihan itu, diyakini dalam pengelolaan
administrasi desa tidak akan pernah bersentuhan dengan hukum. Pastinya
administrasi desa yang dibuat, semuanya sesuai ketentuan perundang-undangan
yang ditetapkan,” terang Eddy Raya.

Baca Juga :  Wabup Barsel Ingatkan Kades, Jangan Jadi Koruptor Dana Desa

Orang nomor satu di jajaran pemerintahan
Kabupaten Barito Selatan tersebut mengungkapkan, peningkatan kapasitas maupun
kemampuan perangkat desa tersebut adalah bertujuan untuk mendukung mendukung
tugas dan wewenang kepala desa serta kebijakannya.

Menurutnya, dengan bekal ilmu pengetahuan dan
wawasan yang luas dapat menjadi pedoman bagi perangkat desa dalam menjalankan
tugasnya, untuk menghindari terjadinya praktik-praktik penyelenggaraan
pemerintahan desa yang tidak sesuai

“Sehingga dengan mempercepat terwujudnya
peningkatan kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan desa, termasuk
pula  dalam pemberian pelayanan
pemerintahan yang cepat, tepat, murah dan transparan,” terangnya panjang lebar. 

BUNTOK, KALTENGPOS.CO – Menghindari
terjadinya praktek-praktek pelanggaran hukum dari kegiatan penyelenggaraan
pemerintahan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan  dan peraturan perundang-undangan, semua
pemerintah desa di wilayah Kabupaten Barsel diminta lebih meningkatkan administrasi
desa. Demikian dikatakan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST, Jumat (9/10)
akhir pekan lalu di Buntok.

Bupati mengatakan, guna meningkatkan lebih
maksimal lagi administrasi desa di pemerintahan desa,  semua perangkat desa wajib pula mengikuti berbagai
kegiatan pelatihan yang digelar pemerintah Kabupaten maupun pemerintah
provinsi. “Dengan seringnya mengikuti pelatihan itu, diyakini dalam pengelolaan
administrasi desa tidak akan pernah bersentuhan dengan hukum. Pastinya
administrasi desa yang dibuat, semuanya sesuai ketentuan perundang-undangan
yang ditetapkan,” terang Eddy Raya.

Baca Juga :  Wabup Barsel Ingatkan Kades, Jangan Jadi Koruptor Dana Desa

Orang nomor satu di jajaran pemerintahan
Kabupaten Barito Selatan tersebut mengungkapkan, peningkatan kapasitas maupun
kemampuan perangkat desa tersebut adalah bertujuan untuk mendukung mendukung
tugas dan wewenang kepala desa serta kebijakannya.

Menurutnya, dengan bekal ilmu pengetahuan dan
wawasan yang luas dapat menjadi pedoman bagi perangkat desa dalam menjalankan
tugasnya, untuk menghindari terjadinya praktik-praktik penyelenggaraan
pemerintahan desa yang tidak sesuai

“Sehingga dengan mempercepat terwujudnya
peningkatan kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan desa, termasuk
pula  dalam pemberian pelayanan
pemerintahan yang cepat, tepat, murah dan transparan,” terangnya panjang lebar. 

Terpopuler

Artikel Terbaru