BUNTOK, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir Daud Danda, tidak mentolerir bawahannya jika terjerat hukum gara-gara kedapatan membawa dan menggunakan obat-obatan terlarang seperti inex dan sabu-sabu.
Hal tersebut ungkapkannya, terkait ditangkapnya salah pegawai Dishub Barsel beberapa waktu lalu dan yang bersangkutan akan terancam sanksi. Ia mengatakan, oknum pegawai Dishub, yang juga bawahannya itu, saat ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) berada di luar kantor atau pada saat tidak dinas. Pihaknya menyerahkan semua kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk memprosesnya lebih lanjut.
“Memang yang bersangkutan ini karakternya mulai dari dulu sudah susah sekali untuk dibina, dan sempat juga diturunkan pangkatnya oleh Bupati Barsel karena kelakuannya yang tidak aktif turun ke kantor,” ujar Daud Danda.
Pihaknya kata Daud, juga menyerahkan seluruhnya kasus tersebut ke pihak Polisi, karena untuk kasus tersebut memang ranahnya polisi. Kalau dari Dishub sendiri pihaknya sudah memberikan tiga kali teguran kepada yang bersangkutan, mulai dari teguran tertulis sampai lisan.
“Dan sempat saya tegur untuk terakhir kalinya, dan terjadilah permasalahan ini,” beber Daud Danda.
Masih dikatakan Daud Danda, jadi kasus ini bukan urusan pihaknya lagi, tetapi bukan pihaknya melepas begitu saja, akan tetapi mengikuti dan melihat perkembangan kasus tersebut sampai dimana.
“Kalau masalah statusnya yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saya serahkan seluruhnya itu kepada piahak Badan Kepegawaian, Pegembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barsel untuk menindaklanjutinya lebih lanjut,” ungkapnya.
Daud Danda menanbahkan, kalau PNS itu tidak boleh menggunakan narkotika atau sejenisnya itu adalah salah satu peraturan untuk kita bisa menjadi PNS. Sebelumya juga ada bawahannya yang nakal seperti tidak masuk kantor selama Tiga Bulan, dan oknum tersebut langsung dikeluarkan dari Intansi.
“Bagi bawahanya saya siapapun dia yang ketahuan menggunakan narkotika atau sejenisnya, harga mati tidak boleh ada PNS khususnya pegawai Dishub yang berani-berani menggunakan benda haram tersebut, dan kalau ada itu akan saya serahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses,” katanya.