BUNTOK, KALTENGPOS.CO– Bupati Barsel H. Eddy
Raya Samsuri ST mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan
perangkat dari pemerintah desa, termasuk pula ujung tombak pada lini terdepan
dalam pembangunan di tingkat desa.
“Maka dari itu peran pengawasan dari BPD sangat
diperlukan sekali dalam menunjang lajunya pembangunan di desa,†kata Eddy Raya
Samsuri, Senin (9/11).
Bupati juga mengatakan, lini tersebut juga
menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah. Untuk itu,
lanjut dia, langkah konkret berupa etos
kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi harus aktif antar
pelaksanaan pembangunan di desa.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintahan
Kabupaten Barsel itu mengatakan, bahwa BPD diminta untuk selalu menjalankan
tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian
yang tinggi. “Termasuk pula mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan
masyarakat,â€pintanya.
Eddy Raya mengimbau, supaya BPD diwajibkan
mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta
seluruh komponen masyarakat desa. “BPD bisa mengedepankan musyawarah mufakat
dalam setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan
umum,â€pintanya tegas.
Ia mengingatkan, agar BPD berpegang pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Hal itu bertujuan, kata dia, untuk menjamin terarahnya sistem birokrasi, serta
menghindari kesan pengutamaan kepentingan pribadi diatas masyarakat.
“Mantapkan koordinasi
bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menyamakan misi roda
pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas,†pintanya.