BUNTOK – Salah satu
oknum kepala desa berinisial IY (43) dari Kecamatan Dusun Utara, tertangkap polisi
beberapa hari lalu, karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah itu.
Kabar itupun diketahui Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya
Samsuri ST.
Karena itu, orang nomor
satu di Kabupaten Barsel itu, akan
menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Barsel yang
diketahui terlibat narkoba. Karena mengonsumsi atau menyimpan atau
menjualbelikan narkotika dan obat-obatan terlarang secara bebas adalah
perbuatan melanggar hukum.
“Saya tidak pandang
bulu, baik itu pejabat, ASN, tenaga honorer dan kepala desa, apabila terlibat
narkoba akan ditindak tegas sesuai prosedur,†kata Eddy Raya kepada awak media,
Rabu (8/7).
Bupati mengingatkan para pejabat, termasuk kades,
apabila ketahuan bermasalah, apalagi melanggar hukum dengan mengonsumsi atau
mengedar narkoba akan ditindak sesuai aturan. “Yang jelas saya akan berhentikan
secara tidak hormat jika ada kades yang terlibat narkoba,†ungkapnya.