BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melakukan langkah strategis recofusing dan efisiensi anggaran di seluruh sektor perangkat daerah. Kebijakan ini bertujuan mendukung kebutuhan penggajian CPNS dan PPPK tahun 2025, serta menjalankan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.
“Proses recofusing dan efisiensi ini ditargetkan mencapai nilai sekitar 200 miliar rupiah,” kata Bupati Eddy Raya Samsuri saat memimpin apel besar dan halal bi halal pemerintah kabupaten di Buntok, Selasa.
Dikatakannya, hasil efisiensi anggaran tersebut akan dialokasikan kembali untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga bahan pokok, dan penyediaan cadangan pangan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Eddy Raya menegaskan agar seluruh OPD introspeksi diri, mengevaluasi kinerja, dan membuat perencanaan cermat agar mampu mengikuti ritme kerja pemerintah daerah.
“Jika merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja yang kami inginkan, silakan mundur teratur, karena saya memerlukan tim yang tangguh, profesional, dan siap bekerja tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan agar laporan keuangan dan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah disusun akurat, transparan, dan seluruh temuan ditindaklanjuti tanpa pengecualian.
“Masing-masing Kepala OPD agar mengkondisikan seluruh jajarannya untuk memenuhi permintaan-permintaan data pada saat Pemeriksaan BPK tersebut dengan cepat dan tepat,” tegasnya. (tim)