32.7 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Pemkab Barsel Susun Perencanaan 20 Tahun

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Pemkab Barsel melaksanakan amanat Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sekaligus dalam rangka me- nindaklanjuti Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun perencanaan rencana pembangunan untuk dibahas bersama Dewan Per- wakilan Rakyat Daerah,”ujar Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabu- paten Barsel, Rahmat Nuryadin, belum lama ini.

Diutarakan Rahmat, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, menjadi fokus yang serius bagi Pemkab Barsel saat ini, karena berkaitan dengan perencanaan pembangunan akan datang.

Baca Juga :  Sakit Hati Lantaran Istrinya Dipecat, Seorang Suami Tusuk Majikan

Rahmat menegaskan, Permendagri ini menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Barsel. Di mana itu menjadi acuan dan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025-2045 akan datang. Hal ini menjadi atensi serius dari Pj bupati untuk keberlangsungan program Pembangunan.

Di sisi lain, dokumen RPJPD jelas Rahmat adalah, dokumen rencana utuh periode 20 tahun berisikan penjabaran visi, misi, dan arah kebijakan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun berpedoman pada RPJPM dan RTRW Kabupaten Barsel.

“Secara khusus mulai tahun 2023 Pemprov dan pemerintah daerah kabupaten kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan pelaksanaan dokumen RPJPD 2025-2045,”terangnya.

Dengan tercapainya pemban- gunan berkelanjutan, tidak lain untuk mendukung Indonesia emas tahun 2045, menuju ma- syarakat yangmaju dan Sejahtera. Hal ini rumusan visi pemban- gunan daerah pada rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, yang maju menuju masyarakat yang bermartabat, adil sejahtera, makmur dan berkelanjutan yakni Barsel Berirama. (ena/kpg/hnd)

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati saat Kunjungan ke Beberapa Desa di Barsel

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Pemkab Barsel melaksanakan amanat Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sekaligus dalam rangka me- nindaklanjuti Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun perencanaan rencana pembangunan untuk dibahas bersama Dewan Per- wakilan Rakyat Daerah,”ujar Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabu- paten Barsel, Rahmat Nuryadin, belum lama ini.

Diutarakan Rahmat, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, menjadi fokus yang serius bagi Pemkab Barsel saat ini, karena berkaitan dengan perencanaan pembangunan akan datang.

Baca Juga :  Sakit Hati Lantaran Istrinya Dipecat, Seorang Suami Tusuk Majikan

Rahmat menegaskan, Permendagri ini menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Barsel. Di mana itu menjadi acuan dan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025-2045 akan datang. Hal ini menjadi atensi serius dari Pj bupati untuk keberlangsungan program Pembangunan.

Di sisi lain, dokumen RPJPD jelas Rahmat adalah, dokumen rencana utuh periode 20 tahun berisikan penjabaran visi, misi, dan arah kebijakan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun berpedoman pada RPJPM dan RTRW Kabupaten Barsel.

“Secara khusus mulai tahun 2023 Pemprov dan pemerintah daerah kabupaten kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan pelaksanaan dokumen RPJPD 2025-2045,”terangnya.

Dengan tercapainya pemban- gunan berkelanjutan, tidak lain untuk mendukung Indonesia emas tahun 2045, menuju ma- syarakat yangmaju dan Sejahtera. Hal ini rumusan visi pemban- gunan daerah pada rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, yang maju menuju masyarakat yang bermartabat, adil sejahtera, makmur dan berkelanjutan yakni Barsel Berirama. (ena/kpg/hnd)

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati saat Kunjungan ke Beberapa Desa di Barsel

Terpopuler

Artikel Terbaru