BUNTOK,KALTENGPOS.CO-Bupati Barito Selatan H
Eddy Raya Samsuri mengatakan, bahwa aspirasi warga desa adalah tuntutan
pembangunan desa. “PasÂalnya peran kades adalah pelaksana, sekaligus pengawal
agar pembanÂgunan yang berjalan sesuai harapan masyarakatnya,†katanya kepada
sejumlah awak media Sabtu (5/9).
Di samping itu, tambah dia, pejabat desa juga
wajib mengimÂbangi tanggung jawab itu dengan pengembangan kompetensi diri,
supaya mampu mendukung perÂtumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan.
Menurut dia, kades memiliki tuÂgas, wewenang
dan tanggung jawÂab memajukan desa, menjalankan amanah pemerintah secara disipÂlin,
bertanggung jawab, serta menÂgutamakan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadi.
“Patut disadari bersama, sumÂber daya manusia
sangat meÂnentukan majunya sebuah desa. Kades harus terus belajar dan mengasah
kemampuannya, untuk mengembangkan wilayah yang dipimpinnya,†jelasnya.
PerÂlu diketahui, kata dia, kades juga dituntut
mampu menjalin kerja sama bersama seluruh komponen masyarakat dan perangkat
desa.