25.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Gelar Rapat Epra, Serapan Anggaran Triwulan III Wajib Capai 60 Persen

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) untuk melihat serapan anggaran dari masing masing perangkat daerah, Senin (6/9) di Aula Setda Barsel.

"Kita sudah melaksanakan rapat. Dalam agenda ini membahas masalah serapan anggaran seluruh perangkat dan melakukan evaluasi sejauh mana serapan anggran. Karena sudah masuk triwulan ketiga," ucap Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Barsel usai rapat.

Sesuai ketentuan dan aturan lanjut dia, pada triwulan ketiga harus memenuhi serapan anggaran yang ada, dengan persentase 60 persen serapan.

"Karena itu kita membahas dan mengevaluasi untuk serapan yang belum mencapai target. Kita dengarkan alasan mengapa target tidak tercapai, kendala di lapangan dan memikirkan solusinya," ungkapnya.

Baca Juga :  Mantapkan Sinergi dan Kerjasama untuk Memperkokoh Daya Saing Koperasi

Karena menurutnya, serapan anggaran nantinya akan di rangkum dan di sampaikan ke provinsi,melalui zoom meeting.

"Sebab sudah menjadi kewajibannya. Seluruh kabupaten juga melakukan hal yang sama. Karena itu kami sekarang lagi terfokus kepada yang belum mencapai target 60 persen ini," terangnya.

Lebih jauh dirinya menuturkan, dengan tersisanya waktu yang ada, diharapkannya dapat mencapai target yang telah di tentukan. Bersama sama mencari jalan keluar untuk memenuhi target.

"Jika semua tercapai, saat rapat bersama provinsi kita bisa menyimpulkan, bahwa serapan secara menyeluruh yaitu barsel, tercapai,"tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) untuk melihat serapan anggaran dari masing masing perangkat daerah, Senin (6/9) di Aula Setda Barsel.

"Kita sudah melaksanakan rapat. Dalam agenda ini membahas masalah serapan anggaran seluruh perangkat dan melakukan evaluasi sejauh mana serapan anggran. Karena sudah masuk triwulan ketiga," ucap Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Barsel usai rapat.

Sesuai ketentuan dan aturan lanjut dia, pada triwulan ketiga harus memenuhi serapan anggaran yang ada, dengan persentase 60 persen serapan.

"Karena itu kita membahas dan mengevaluasi untuk serapan yang belum mencapai target. Kita dengarkan alasan mengapa target tidak tercapai, kendala di lapangan dan memikirkan solusinya," ungkapnya.

Baca Juga :  Mantapkan Sinergi dan Kerjasama untuk Memperkokoh Daya Saing Koperasi

Karena menurutnya, serapan anggaran nantinya akan di rangkum dan di sampaikan ke provinsi,melalui zoom meeting.

"Sebab sudah menjadi kewajibannya. Seluruh kabupaten juga melakukan hal yang sama. Karena itu kami sekarang lagi terfokus kepada yang belum mencapai target 60 persen ini," terangnya.

Lebih jauh dirinya menuturkan, dengan tersisanya waktu yang ada, diharapkannya dapat mencapai target yang telah di tentukan. Bersama sama mencari jalan keluar untuk memenuhi target.

"Jika semua tercapai, saat rapat bersama provinsi kita bisa menyimpulkan, bahwa serapan secara menyeluruh yaitu barsel, tercapai,"tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru