BUNTOK,PROKALTENG.CO–Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) segera menjalankan keputusan bupati Barsel nomor 188.45/66/2025 tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025. Salah satunya memaksimalkan pembangunan infrastruktur seperti jalan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barsel, Joni mengatakan Penetapan Proyek Strategis Daerah yang dilakukan sebagai pemenuhan terhadap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
“Dengan adanya Penetapan Proyek Strategis Daerah ini diharapkan proses pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan baik agar masyarakat mendapatkan manfaatnya, serta dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Joni.
Beberapa daftar Proyek Strategis Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 yakni rekonstruksi jalan ugang sayu-dangka (ruas 104), pengaspalan dalam kota Buntok, pembangunan kantor Bapenda, penataan bangunan Buntok gudang garam penataan atau pembangunan gedung tiga lantai RSUD Jaraga Sasameh Buntok, revitalisasi atau pembangunan Pasar Saik, hingga lanjutan penanganan longsor sungai Barito Gang Swarga Jalan Karau.
“Selain itu, lanjutan penanganan longsor Kelurahan Rantau Kujang, rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 2 Penda asam, pengadaan mebel sekolah, paket pembangunan jalan usaha tani Kelurahan Mengkatip, pembangunan jalan usaha tani Kelurahan Buntok Kota, pembangunan jalan usaha tani Kelurahan Pendang, pengadaan IPAL Puskesmas patas dan Sababillah, dan pembangunan ruang cytotoxic, dan pembangunan Puskesmas Pendang,” katanya. (ena/ila/kpg)