26 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

ADD untuk Mempercepat Proses dan Pemerataan Pembangunan

BUNTOK- Bupati Kabupaten Barito Selatan
(Barsel) H Eddy Raya Samsuri berharap pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)
merupakan upaya pemerintah Kabupaten dalam memberikan ruang kepada pemerintahan
desa, dari segi unsur pelaksanaan serta pelimpahan kewenangan, sehingga melalui
alokasi dana yang ada, pembangunan desa dapat terus dipacu.

“ADD tersebut sebenarnya diperuntukkan
pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan, agar suatu daerah tidak ada
lagi istilah desa tertinggal,” kata Eddy Raya Samsuri, Selasa (4/2) kemarin.

Dikatakan, dengan adanya ADD agar peningkatan
perekonomian masyarakat desa pun terus bisa tumbuh seiring dengan pesatnya
pembangunan infastruktur. Sehingga, program pemerintah dalam mewujudkan
pemberantasan kemiskinan dapat terlaksana seiring berjalannya waktu.

“Selain pemerataan pembangunan, dengan
sendirinya perekonomian masyarakat pun meningkat, dan program pemerintah dalam
pemberantasan kemiskinan di tingkat desa dapat terwujud dengan baik seiring
waktu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dana Rp146,684 Miliar untuk 86 Desa

Dijelaskan, pemerintah daerah mulai di tahun
2020 ini akan memfokuskan pembangunan dari tingkat pemerintahan terbawah,
hingga pemerintahan teratas yakni perkotaan atau ibukota kabupaten. Hal ini
dilakukan agar pembangunan di wilayah setempat bisa merata.

“Adapun fokus target pemerataan pembangunan
pemerintah daerah tersebut dimulai dari pedesaan, sebab pedesaan merupakan
salah satu area yang harus terus dipacu pembangunannya di tahun 2020 ini,” ucap
Eddy Raya Samsuri.

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan tak
lepas dari kemajuan infrastruktur sarana dan prasarana salah satunya pembangunan
infrastruktur desa. Adanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah,
dengan pelaksanaannya dapat benar-benar menyentuh pembangunan di wilayah desa.

Kata orang nomor satu di jajaran Pemkab
Barsel itu, diharapkan pula akan ada pembangunan yang riil yang dirasakan
masyarakat desa itu sendiri. Akan tetapi pihak desa sendiri, jangan menyamakan
porsi anggaran pembangunan yang sama dengan kabupaten, sehingga tidak ada kesan
memaksakan dalam implementasi program tersebut nantinya. (ner/ari/dar)

Baca Juga :  Sekda : Negara Telah Mengakui dan Melindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

BUNTOK- Bupati Kabupaten Barito Selatan
(Barsel) H Eddy Raya Samsuri berharap pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)
merupakan upaya pemerintah Kabupaten dalam memberikan ruang kepada pemerintahan
desa, dari segi unsur pelaksanaan serta pelimpahan kewenangan, sehingga melalui
alokasi dana yang ada, pembangunan desa dapat terus dipacu.

“ADD tersebut sebenarnya diperuntukkan
pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan, agar suatu daerah tidak ada
lagi istilah desa tertinggal,” kata Eddy Raya Samsuri, Selasa (4/2) kemarin.

Dikatakan, dengan adanya ADD agar peningkatan
perekonomian masyarakat desa pun terus bisa tumbuh seiring dengan pesatnya
pembangunan infastruktur. Sehingga, program pemerintah dalam mewujudkan
pemberantasan kemiskinan dapat terlaksana seiring berjalannya waktu.

“Selain pemerataan pembangunan, dengan
sendirinya perekonomian masyarakat pun meningkat, dan program pemerintah dalam
pemberantasan kemiskinan di tingkat desa dapat terwujud dengan baik seiring
waktu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dana Rp146,684 Miliar untuk 86 Desa

Dijelaskan, pemerintah daerah mulai di tahun
2020 ini akan memfokuskan pembangunan dari tingkat pemerintahan terbawah,
hingga pemerintahan teratas yakni perkotaan atau ibukota kabupaten. Hal ini
dilakukan agar pembangunan di wilayah setempat bisa merata.

“Adapun fokus target pemerataan pembangunan
pemerintah daerah tersebut dimulai dari pedesaan, sebab pedesaan merupakan
salah satu area yang harus terus dipacu pembangunannya di tahun 2020 ini,” ucap
Eddy Raya Samsuri.

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan tak
lepas dari kemajuan infrastruktur sarana dan prasarana salah satunya pembangunan
infrastruktur desa. Adanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah,
dengan pelaksanaannya dapat benar-benar menyentuh pembangunan di wilayah desa.

Kata orang nomor satu di jajaran Pemkab
Barsel itu, diharapkan pula akan ada pembangunan yang riil yang dirasakan
masyarakat desa itu sendiri. Akan tetapi pihak desa sendiri, jangan menyamakan
porsi anggaran pembangunan yang sama dengan kabupaten, sehingga tidak ada kesan
memaksakan dalam implementasi program tersebut nantinya. (ner/ari/dar)

Baca Juga :  Sekda : Negara Telah Mengakui dan Melindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

Terpopuler

Artikel Terbaru