25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BPN Barsel Terbitkan 4.474 Sertifikat Hak Atas Tanah

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) telah menerbitkan sebanyak 4.474 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada tahun 2021 ini yang tersebar di 21 Desa di Kabupaten setempat, karena sebelumnya masyarakat Desa belum memiliki surat sertifikat tanah.

Kepala Kantor BPN Barsel Anton Deny Aryana mengatakan, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kegiatannya ada 2 yakni bersumber dari anggaran Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) dan anggaran RM khusus untuk PHAT.

Dari anggaran PHLN, lanjut dia, pihaknya telah menerbitkan sekitar 11 ribu bidang dengan target sertifikat hak atas tanah 5.593 tersebar di 21 Desa di Kecamatan Dusun Selatan, Dusun Utara dan Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Baca Juga :  Potensi Banjir,Bupati Minta Masyarakat dan BPBD Tingkatkan Kewaspadaan

“Sekitar 4.474 sudah diproses dalam aplikasi yakni penjilidan dan tandatangan SHAT,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Kamis (4/11).

Ia menambahkan, sedangkan untuk 3 Desa di Kecamatan Dusun Selatan yakni Desa Baru, Penda Asam dan Teluk Mampun sedang proses pencetakan sertifikat 1.000 bidang.

Sementara sisanya, 119 bidang yang berada di Kecamatan Dusun Utara dan Gunung Bintang Awai masih dalam proses penjilidtan dan tandatangan di dalam aplikasi.

“Penyerahan sertifikatnya nanti akan kita koordinasikan apakah dilaksanakan serentak atau kita datang kedesa-desa,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) telah menerbitkan sebanyak 4.474 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada tahun 2021 ini yang tersebar di 21 Desa di Kabupaten setempat, karena sebelumnya masyarakat Desa belum memiliki surat sertifikat tanah.

Kepala Kantor BPN Barsel Anton Deny Aryana mengatakan, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kegiatannya ada 2 yakni bersumber dari anggaran Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) dan anggaran RM khusus untuk PHAT.

Dari anggaran PHLN, lanjut dia, pihaknya telah menerbitkan sekitar 11 ribu bidang dengan target sertifikat hak atas tanah 5.593 tersebar di 21 Desa di Kecamatan Dusun Selatan, Dusun Utara dan Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Baca Juga :  Potensi Banjir,Bupati Minta Masyarakat dan BPBD Tingkatkan Kewaspadaan

“Sekitar 4.474 sudah diproses dalam aplikasi yakni penjilidan dan tandatangan SHAT,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Kamis (4/11).

Ia menambahkan, sedangkan untuk 3 Desa di Kecamatan Dusun Selatan yakni Desa Baru, Penda Asam dan Teluk Mampun sedang proses pencetakan sertifikat 1.000 bidang.

Sementara sisanya, 119 bidang yang berada di Kecamatan Dusun Utara dan Gunung Bintang Awai masih dalam proses penjilidtan dan tandatangan di dalam aplikasi.

“Penyerahan sertifikatnya nanti akan kita koordinasikan apakah dilaksanakan serentak atau kita datang kedesa-desa,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru