BUNTOK,KALTENGPOS.CO– Terkait adanya utang Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pemkab Barsel pada tahun 2019 lalu
senilai Rp716 juta, maka inspektorat saat ini sedang melakukan pemeriksaan
khusus (riksus). “Pemkab melalui inspektorat sedang melakukan pemeriksaan
khusus (Riksus) terkait utang BBM kepada pihak ketiga,†kata Sekda Barito
Selatan, Eddy Purwanto, kepada sejumlah awak media, Jumat (4/9) kemarin.
Dikatakan , saat ini ada permasalahan dengan
pihak ketiga yakni SPBU. Bahwa di tahun 2019 masih ada utang sekitar Rp716 juta terhadap penggunaan BBM oleh
Pemkab Barsel. “Berdasarkan petunjuk Bupati kita sedang melakukan riksus yang
dilakukan oleh Inspektorat terkait pengelolaan BBM pada saat itu,†ungkapnya.
Riksus dilakukan, kata Eddy Purwanto, agar
permasalahan utang BBM itu bisa jelas dan terang benderang. Sehingga akan
diketahui system pengelolaan BBM maupun pembayarannya.
“Pastinya ada indikasi penyimpangan anggaran,
namun masih praduga tak bersalah. Semoga dalam waktu dekat ada titik terangnya,â€
ungkapnya.
Berkaitan dengan SPJ yang telah dikeluarkan
yang cukup besarannya kurang lebih Rp1,1 miliar, tambah dia, ternyata informasi dari pihak SPBU yang
dibayarkan hanya Rp 588 juta.
“Jadi ada sekitar Rp
500 juta lebih dana yang tidak bisa diprtanggung jawabkan. Berdasarkan data
pembukuan dana tersebut telah dikeluarkan dari Khas daerah,†ujarnya.