26.5 C
Jakarta
Monday, March 2, 2026

Wabup Barsel Buka Pelatihan Paralegal, Tekankan Peran sebagai Agen Perubahan

BUNTOK, PROKALTENG.CO- Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha membuka pelatihan paralegal pos bantuan hukum Desa dan Kelurahan Kabupaten Barsel tahun 2026 di Aula Setda Barsel, Senin (2/3).

Pelatihan ini digagas oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diikuti oleh Perangkat Daerah hingga Kecamatan Se Kabupaten Barsel.

Wabup Barsel, Khristianto Yudha mengatakan, pembangunan hukum di Indonesia tidak hanya berfokus pada penegakan hukum formal, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.

Menurutnya, banyak persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara non-litigasi (di luar pengadilan) melalui pendekatan konsultatif ,mediasi, dan penyuluhan hukum.

Baca Juga :  Di Barsel, dari Siang Hingga Malam Masih Berpotensi Turun Hujan

“Untuk itu, diperlukan keberadaan Paralegal yaitu masyarakat atau aparat non-penegak hukum yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan kemampuan memberikan pendampingan hukum awal kepada warga, “ungkap Kristianto.

Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Barsel juga turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kalteng yang telah meluangkan waktu dan tenaga. Sehingga dapat terlaksananya kegiatan pelatihan paralegal pos bantuan hukum Desa/Kelurahan Kabupaten Barsel Tahun 2026 ini.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan peraturan pelaksananya, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Peraturan ini mengatur syarat, pelatihan, dan peran paralegal dalam mendampingi masyarakat miskin, khususnya non-litigasi,” imbuhnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tak Puas Sekali, Kai Bejat Ini Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Paralegal sendiri, menurut Wabup Barsel bukan hanya pendamping hukum saja, tetapi juga agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong masyarakat agar mampu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan juga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.

“Selamat berlatih untuk Paralegal, semoga pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum secara tepat, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan di wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Barsel, ” tukasnya. (ena/kpg)

BUNTOK, PROKALTENG.CO- Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha membuka pelatihan paralegal pos bantuan hukum Desa dan Kelurahan Kabupaten Barsel tahun 2026 di Aula Setda Barsel, Senin (2/3).

Pelatihan ini digagas oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diikuti oleh Perangkat Daerah hingga Kecamatan Se Kabupaten Barsel.

Wabup Barsel, Khristianto Yudha mengatakan, pembangunan hukum di Indonesia tidak hanya berfokus pada penegakan hukum formal, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, banyak persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara non-litigasi (di luar pengadilan) melalui pendekatan konsultatif ,mediasi, dan penyuluhan hukum.

Baca Juga :  Di Barsel, dari Siang Hingga Malam Masih Berpotensi Turun Hujan

“Untuk itu, diperlukan keberadaan Paralegal yaitu masyarakat atau aparat non-penegak hukum yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan kemampuan memberikan pendampingan hukum awal kepada warga, “ungkap Kristianto.

Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Barsel juga turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kalteng yang telah meluangkan waktu dan tenaga. Sehingga dapat terlaksananya kegiatan pelatihan paralegal pos bantuan hukum Desa/Kelurahan Kabupaten Barsel Tahun 2026 ini.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan peraturan pelaksananya, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Peraturan ini mengatur syarat, pelatihan, dan peran paralegal dalam mendampingi masyarakat miskin, khususnya non-litigasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tak Puas Sekali, Kai Bejat Ini Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Paralegal sendiri, menurut Wabup Barsel bukan hanya pendamping hukum saja, tetapi juga agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong masyarakat agar mampu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan juga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.

“Selamat berlatih untuk Paralegal, semoga pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum secara tepat, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan di wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Barsel, ” tukasnya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/