BUNTOK,PROKALTENG.CO-Sebanyak tiga agenda yang dibahas dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran yang dihadiri juga oleh Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, baru baru ini.
Adapun tiga agenda yang dibahas yaitu persetujuan bersama antara Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dengan DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Selain itu, ada penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025, dan penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Masa Persidangan Tahun 2024. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua II Rusinah,” ungkap Deddy Winarwan.
Deddy menyampaikan, pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah telah dilakukan secara intensif, dan kedua Ranperda tersebut disetujui oleh DPRD dan pemerintah daerah, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Pj Bupati Deddy Winarwan dan unsur pimpinan DPRD.
“Atas nama Pj Bupati Barsel saya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, dalam pembahasan substansi dua Ranperda tersebut,” tandasnya.
Kerjasama ini, diharapkan terus dibina untuk mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dua Ranperda yang telah disetujui akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, untuk dikoreksi dan diregistrasi sebelum diundangkan. Saya berharap kedua Ranperda tersebut dapat segera menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Barito Selatan,” harapnya. (ena/kpg)