26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Curhatan Mahasiswa Seputar Kuliah Daring

PADA awal 2020, dunia dikejutkan dengan mewabahnya pneumonia baru
yang bermula dari Wuhan, Provinsi Hubei, China yang kemudian menyebar dengan
cepat ke lebih dari 190 negara dan teritori. Wabah ini diberi nama coronavirus
disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Penyebaran
penyakit ini telah memberikan dampak luas secara sosial dan ekonomi.

Masih banyak kontroversi seputar
penyakit ini, termasuk dalam aspek penegakkan diagnosis, tata laksana, hingga
pencegahan.Banyak yang telah melakukan telaah terhadap studi-studi terkait
COVID-19 yang telah banyak dipublikasikan sejak awal 2020 lalu sampai dengan
saat ini telah memasuki awal tahun 2021.

Hingga tahun 2020 berlalu dan
telah tiba pada tahun 2021, banyak upaya telah dilakukan agar mampu memutus
mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Pada Senin (15/6/2020), Mendikbud Nadiem
Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada
tahun ajaran baru di masa Covid-19. Dia menerangkan bahwa pembelajarannya masih
harus dilakukan secara daring untuk semua zona.

Beberapa produk hukum telah
dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) No. 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain
itu juga, meski telah diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, penyebaran virus
ini tetap merangkak naik.

Berkaca dari begitu banyak
memakan korban yang telah direngut oleh wabah ini dan dampak buruk yang
merambat ke segala bidang kehidupan menjadi merosot tanpa ampun. Kini tidak
terkecuali Negara Indonesia juga sedang berupaya mencari jalan keluar yang
lebih tepat untuk permasalahan ini. Bermuara pada ancaman krisis multidimensi, tidak
hanya bermuara di sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi
hingga politik bahkan pendidikan mengalami dampak terburuk dari wabah ini.

Pendidikan saat ini bisa
dikatakan  ibarat sedang mengalami
“Revolusi”,Argumentasi ini timbul dari hal yang mendasar dari perubahan sosial
yang terjadi begitu cepat mulai kebiasaan,keharusan,dan tantangan baru untuk mempertahankan
dan mengembangkan diri dilingkungan dan sistem belajar yang baru.

Mahasiswa tentunya merasakan hal
ini,namun mahasiswa masih gelisah dalam menghadapi masalah-masalah selama
melakukan proses pembelajaran dari rumah, mahasiswa masih belum mampu
menganalisa dengan baik masalah tersebut, masih memiliki rasa empati yang
rendah dengan lingkungan sekitarnya namun mahasiswa memiliki keyakinan yang
tinggi bahwa pandemi ataupun masalah-masalah yang sedang dihadapi akan mampu
diselesaikan dengan baik, dan mahasiswa memiliki keinginan untuk mengoptimalkan
kemampuannya agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Baca Juga :  TikTok dan Potensi Disinformasi Politik 2024

Mahasiswa baru angkatan 2020 di
Universitas Palangka Raya misalnya, berdasarkan survei sederhana secara empiris
melalui perbincangan dari mulut ke mulut beberapa mahasiswa mengatakan, bahwa
nuansa sesungguhnya bentuk perkuliahan masih belum didapatkan. Sejak Pengenalan
Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang semestinya hal ini bertujuan besar
sebagai momentum untuk seorang mahasiswa baru mengenal lingkungan kampus secara
fisik dan  disamping itu mahasiswa baru
bisa menemukan relasi baru lebih banyak secara langsung. Namun, semua
terlewatkan akibat dari dampat sederhana dari pandemi ini.

Curhatan seorang mahasiswa
tentunya  mewakili dari kenyataan yang
sedang dilewati saat ini,untuk angkatan menengah juga menghadapi dilema lama
yang semakin menjadi-jadi saat ini,bentuk perkuliahan yang dilakukan secara daring
atau daring sebagian mahasiswa terpaksa dengan segala rasa cemas dan ketakutan
akan penularan Covid-19 memberanikan diri bertahan untuk tetap terus
memaksimalkan  mengikuti perkuliahan
meski realita dari tugas kampus yang memang bagian dari tuntutan kewajiban.

Untuk mahasiswa semester akhir,
tentunya mempunyai keresahan dan kesulitan akan dampak baru dari proses
perkuliahan daring ini,hal sederhana di dalam kerja mandiri proses skripsi,
mahasiswa harus sabar dan tabah dalam menaklukkan diri sendiri. Adapun proses
bimbingan skripsi akan menjadi puncak dari ketangguhan mahasiswa dalam menulis,
menjelaskan, dan berargumentasi dengan pembimbingnya. Realitanya di samping itu,
mahasiswa akhir tentunya penuh dengan tantangan baru dalam mempersiapkan segala
proses bimbingan dari seorang dosen yang kerab lebih membatasi diri dan waktu
pertemuan secara tatap muka.

Memang merupakan hal wajar saja
banyak hal bakal ditempa dalam diri mahasiswa selama menjadi seorang
mahasiswa,mulai dari sistem belajar perkuliahan, pratikum, magang, kuliah kerja
nyata (KKN), penelitian, konsultasi, proses pengerjaan skripsi, seminar dan
bahkan sampai pada sidang akhir yang merupakan tahap terakhir seorang mahasiswa
yang saat ini semua itu berubah secara drastis dari proses biasa sebelumnya. Namun,
meski harus berdampingan dengan keadaan dan masa sulit seperti ini,seorang
mahasiswa tetap harus profesional sehingga proses itu kemudian membentuk dan
menyempurnakan kualitas seorang mahasiswa sehingga “pantas” menjadi seorang
sarjana.

Dampak positif :

Seorang mahasiswa bisa
mendapatkan materi dengan mudah dan belajar mengevaluasi pembelajaran sendiri
sesuai keinginan hati masing-masing. Sambil tiduran, sambil menonton TV, sambil
makan,sambil bercanda bersama keluarga yang terpenting segala aktifitas yang
bisa dilakukan didalam rumah yang bisa dilakukan sembari menerapkan social distancing dan menerapkan anjuran
pemerintah baik di rumah/kos.

Baca Juga :  Antroposentrisme Iduladha

Mahasiswa bisa bejajar dimana
saja baik didalam ruangan maupun diluar ruangan, di rumah/di kos, di teras
rumah atau dimana tempat selayaknya bisa dan mampu dijangkau jaringan internet.
Selain itu belajar dengan bebas tanpa batasan waktu yang biasa ditetapkan oleh
bentuk perkuliahan di kampus, sehingga mempermudah untuk  memahami materi serta kita dapat mengatur
jadwal belajar tanpa terpatok pada jam mata kuliah.

Dampak negatif :

Saat ini banyak orang salah mempergunakan
waktu belajar daring atau kurang memanfaatkan belajar daring. Banyak yang pada
saat jam belajar daring/E-learning hanya dibuka sebagai formalitas untuk
mendapatkan absen sedangkan kenyataan realitanya jam belajar daring sekalipun
masih banyak mahasiswa pergunakan untuk aktif di instagram/sosial media dan
sambil bermain game.

Ketika tidak ada edukasi atau
bimbingan dalam hal ini, maka mahasiswa hanya punya satu target di masa
perkuliahan saat ini, yaitu absen. Tentunya hal ini berdampak sangat buruk. khususnya
bagi mahasiswa itu sendiri. Upaya untuk belajar mandiri yang kurang, akan
membuat mahasiswa tidak dapat memahami segala materi dan masuk perkuliahan
mengikuti ujian tanpa memahami materi sama sekali.

Bahwa wabah ini sebenarnya
memberikan dilema tersendiri bagi mahasiswa untuk lebih produktif dalam waktu
jeda yang lebih banyak atau tidur dan aktif di sosial media, sambil menunggu
wabah penyakit ini  ditemukan solusinya
tanpa ada reaksi sama sekali. Saat ini juga banyak dari mahasiswa yang mengaku mengalami
titik kebosanan akan libur panjang yang membuat pengembangan diri sangat minim.

Sehingga dalam hal ini segala
bentuk permasalahan dan kebingungan setiap mahasiswa akan bergantung dari
setiap kebijakan dan kemudahan yang diberikan oleh setiap setiap perguruan
tinggi. Menyikapi hal tersebut, Kemdikbud sebenarnya juga telah mengimbau agar
perguruan tinggi bisa memudahkan dan tidak mempersulit tugas akhir mahasiswa
selama wabah ini, Kemdikbud, pada intinya memberikan otoritas dan kewenangan
bagi setiap perguruan tinggi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan terbaik di
tengah situasi darurat COVID-19.

Dalam segala keadaan pandemi saat
ini, sejatinya mahasiswa hadir memberikan dampak positif di tengah masyarakat
untuk tetap percaya akan arahan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan. Disisi
lain, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar yang
lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar
program studinya untuk mengembangkan diri dan tetap produktif dimasa pandemi
COVID-19. (*)

(YARIYANTO ZENDRATO, Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)

PADA awal 2020, dunia dikejutkan dengan mewabahnya pneumonia baru
yang bermula dari Wuhan, Provinsi Hubei, China yang kemudian menyebar dengan
cepat ke lebih dari 190 negara dan teritori. Wabah ini diberi nama coronavirus
disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Penyebaran
penyakit ini telah memberikan dampak luas secara sosial dan ekonomi.

Masih banyak kontroversi seputar
penyakit ini, termasuk dalam aspek penegakkan diagnosis, tata laksana, hingga
pencegahan.Banyak yang telah melakukan telaah terhadap studi-studi terkait
COVID-19 yang telah banyak dipublikasikan sejak awal 2020 lalu sampai dengan
saat ini telah memasuki awal tahun 2021.

Hingga tahun 2020 berlalu dan
telah tiba pada tahun 2021, banyak upaya telah dilakukan agar mampu memutus
mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Pada Senin (15/6/2020), Mendikbud Nadiem
Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada
tahun ajaran baru di masa Covid-19. Dia menerangkan bahwa pembelajarannya masih
harus dilakukan secara daring untuk semua zona.

Beberapa produk hukum telah
dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya Peraturan Menteri Kesehatan
(Permenkes) No. 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain
itu juga, meski telah diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, penyebaran virus
ini tetap merangkak naik.

Berkaca dari begitu banyak
memakan korban yang telah direngut oleh wabah ini dan dampak buruk yang
merambat ke segala bidang kehidupan menjadi merosot tanpa ampun. Kini tidak
terkecuali Negara Indonesia juga sedang berupaya mencari jalan keluar yang
lebih tepat untuk permasalahan ini. Bermuara pada ancaman krisis multidimensi, tidak
hanya bermuara di sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi
hingga politik bahkan pendidikan mengalami dampak terburuk dari wabah ini.

Pendidikan saat ini bisa
dikatakan  ibarat sedang mengalami
“Revolusi”,Argumentasi ini timbul dari hal yang mendasar dari perubahan sosial
yang terjadi begitu cepat mulai kebiasaan,keharusan,dan tantangan baru untuk mempertahankan
dan mengembangkan diri dilingkungan dan sistem belajar yang baru.

Mahasiswa tentunya merasakan hal
ini,namun mahasiswa masih gelisah dalam menghadapi masalah-masalah selama
melakukan proses pembelajaran dari rumah, mahasiswa masih belum mampu
menganalisa dengan baik masalah tersebut, masih memiliki rasa empati yang
rendah dengan lingkungan sekitarnya namun mahasiswa memiliki keyakinan yang
tinggi bahwa pandemi ataupun masalah-masalah yang sedang dihadapi akan mampu
diselesaikan dengan baik, dan mahasiswa memiliki keinginan untuk mengoptimalkan
kemampuannya agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Baca Juga :  TikTok dan Potensi Disinformasi Politik 2024

Mahasiswa baru angkatan 2020 di
Universitas Palangka Raya misalnya, berdasarkan survei sederhana secara empiris
melalui perbincangan dari mulut ke mulut beberapa mahasiswa mengatakan, bahwa
nuansa sesungguhnya bentuk perkuliahan masih belum didapatkan. Sejak Pengenalan
Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang semestinya hal ini bertujuan besar
sebagai momentum untuk seorang mahasiswa baru mengenal lingkungan kampus secara
fisik dan  disamping itu mahasiswa baru
bisa menemukan relasi baru lebih banyak secara langsung. Namun, semua
terlewatkan akibat dari dampat sederhana dari pandemi ini.

Curhatan seorang mahasiswa
tentunya  mewakili dari kenyataan yang
sedang dilewati saat ini,untuk angkatan menengah juga menghadapi dilema lama
yang semakin menjadi-jadi saat ini,bentuk perkuliahan yang dilakukan secara daring
atau daring sebagian mahasiswa terpaksa dengan segala rasa cemas dan ketakutan
akan penularan Covid-19 memberanikan diri bertahan untuk tetap terus
memaksimalkan  mengikuti perkuliahan
meski realita dari tugas kampus yang memang bagian dari tuntutan kewajiban.

Untuk mahasiswa semester akhir,
tentunya mempunyai keresahan dan kesulitan akan dampak baru dari proses
perkuliahan daring ini,hal sederhana di dalam kerja mandiri proses skripsi,
mahasiswa harus sabar dan tabah dalam menaklukkan diri sendiri. Adapun proses
bimbingan skripsi akan menjadi puncak dari ketangguhan mahasiswa dalam menulis,
menjelaskan, dan berargumentasi dengan pembimbingnya. Realitanya di samping itu,
mahasiswa akhir tentunya penuh dengan tantangan baru dalam mempersiapkan segala
proses bimbingan dari seorang dosen yang kerab lebih membatasi diri dan waktu
pertemuan secara tatap muka.

Memang merupakan hal wajar saja
banyak hal bakal ditempa dalam diri mahasiswa selama menjadi seorang
mahasiswa,mulai dari sistem belajar perkuliahan, pratikum, magang, kuliah kerja
nyata (KKN), penelitian, konsultasi, proses pengerjaan skripsi, seminar dan
bahkan sampai pada sidang akhir yang merupakan tahap terakhir seorang mahasiswa
yang saat ini semua itu berubah secara drastis dari proses biasa sebelumnya. Namun,
meski harus berdampingan dengan keadaan dan masa sulit seperti ini,seorang
mahasiswa tetap harus profesional sehingga proses itu kemudian membentuk dan
menyempurnakan kualitas seorang mahasiswa sehingga “pantas” menjadi seorang
sarjana.

Dampak positif :

Seorang mahasiswa bisa
mendapatkan materi dengan mudah dan belajar mengevaluasi pembelajaran sendiri
sesuai keinginan hati masing-masing. Sambil tiduran, sambil menonton TV, sambil
makan,sambil bercanda bersama keluarga yang terpenting segala aktifitas yang
bisa dilakukan didalam rumah yang bisa dilakukan sembari menerapkan social distancing dan menerapkan anjuran
pemerintah baik di rumah/kos.

Baca Juga :  Antroposentrisme Iduladha

Mahasiswa bisa bejajar dimana
saja baik didalam ruangan maupun diluar ruangan, di rumah/di kos, di teras
rumah atau dimana tempat selayaknya bisa dan mampu dijangkau jaringan internet.
Selain itu belajar dengan bebas tanpa batasan waktu yang biasa ditetapkan oleh
bentuk perkuliahan di kampus, sehingga mempermudah untuk  memahami materi serta kita dapat mengatur
jadwal belajar tanpa terpatok pada jam mata kuliah.

Dampak negatif :

Saat ini banyak orang salah mempergunakan
waktu belajar daring atau kurang memanfaatkan belajar daring. Banyak yang pada
saat jam belajar daring/E-learning hanya dibuka sebagai formalitas untuk
mendapatkan absen sedangkan kenyataan realitanya jam belajar daring sekalipun
masih banyak mahasiswa pergunakan untuk aktif di instagram/sosial media dan
sambil bermain game.

Ketika tidak ada edukasi atau
bimbingan dalam hal ini, maka mahasiswa hanya punya satu target di masa
perkuliahan saat ini, yaitu absen. Tentunya hal ini berdampak sangat buruk. khususnya
bagi mahasiswa itu sendiri. Upaya untuk belajar mandiri yang kurang, akan
membuat mahasiswa tidak dapat memahami segala materi dan masuk perkuliahan
mengikuti ujian tanpa memahami materi sama sekali.

Bahwa wabah ini sebenarnya
memberikan dilema tersendiri bagi mahasiswa untuk lebih produktif dalam waktu
jeda yang lebih banyak atau tidur dan aktif di sosial media, sambil menunggu
wabah penyakit ini  ditemukan solusinya
tanpa ada reaksi sama sekali. Saat ini juga banyak dari mahasiswa yang mengaku mengalami
titik kebosanan akan libur panjang yang membuat pengembangan diri sangat minim.

Sehingga dalam hal ini segala
bentuk permasalahan dan kebingungan setiap mahasiswa akan bergantung dari
setiap kebijakan dan kemudahan yang diberikan oleh setiap setiap perguruan
tinggi. Menyikapi hal tersebut, Kemdikbud sebenarnya juga telah mengimbau agar
perguruan tinggi bisa memudahkan dan tidak mempersulit tugas akhir mahasiswa
selama wabah ini, Kemdikbud, pada intinya memberikan otoritas dan kewenangan
bagi setiap perguruan tinggi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan terbaik di
tengah situasi darurat COVID-19.

Dalam segala keadaan pandemi saat
ini, sejatinya mahasiswa hadir memberikan dampak positif di tengah masyarakat
untuk tetap percaya akan arahan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan. Disisi
lain, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar yang
lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar
program studinya untuk mengembangkan diri dan tetap produktif dimasa pandemi
COVID-19. (*)

(YARIYANTO ZENDRATO, Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)

Terpopuler

Artikel Terbaru