26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mazhab News Phobia

DALAM beberapa hari terakhir ini, wall sejumlah media sosial dijejali seruan ini: jangan upload apa pun informasi terkait Covid-19. Narasinya beragam. Antara lain: ”Warga Wajak dan Sekitarnya Kompak untuk Tidak Upload Berita tentang Covid-19 biar Masyarakat Tenang dan Tenteram”. Ada pula, ”Warga Banyuwangi Sepakat Tidak Upload Info Covid-19”. Ada juga dari Sragen dengan narasi yang hampir serupa.

Perdebatan pun muncul dari adanya seruan ini. Bagi yang pro dengan seruan ini menyebut jika berita-berita yang selama ini muncul di media mana pun, termasuk di media sosial, terkait virus ini, bukannya bikin tenang, tapi justru meresahkan. Karena yang diunggah soal jumlah pasien yang terpapar, jumlah korban yang meninggal dan seterusnya. Dampak dari asupan berita yang setiap saat dan setiap hari tentang Covid-19 ini disebut bisa menurunkan imun.

Warga menjadi khawatir akan tertular. Apalagi saat ini secara ekonomi warga sedang tergencet karena adanya beragam pembatasan aktivitas, juga ancaman kesehatan. Mereka berpendapat, harusnya informasi yang disajikan selalu menyemangati, bukannya yang menghantui. Karena masyarakat sedang benar-benar susah. Oke, mungkin boleh juga pendapat dari kelompok ”bermazhab” news phobia alias takut dengan berita-berita itu.

Namun, beda dengan kelompok lain. Mereka justru berpendapat sebaliknya. Kelompok satu ini menganalogikan, kalau tidak disuguhi dengan berita Covid-19 terus-menerus, warga justru akan lengah. Mereka akan meremehkan adanya virus ganas yang telah memakan sangat banyak korban itu. Sehingga kalau perlu harus terus-menerus disajikan informasi tentang betapa bahayanya virus asal Wuhan, Tiongkok, ini. Maka berapa jumlah warga yang terpapar, berapa yang meninggal akibat Covid-19 setiap hari harus dijabarkan secara detail. Karena melalui berita-berita itulah warga harus belajar apa yang harus dilakukan dan tidak perlu dilakukan menghadapi virus ini.

Baca Juga :  Perlu Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

Di sisi lain, lewat berita pula, warga juga perlu tahu betapa beratnya perjuangan tim medis membantu menangani pasien. Betapa sibuknya rumah sakit memberikan pelayanan terbaik. Dari unggahan berita, warga menjadi tahu, baru kali ini kalau petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah benar-benar kewalahan. Dalam satu hari bisa mengubur sampai puluhan jenazah. Mereka tanpa lelah dengan totalitas yang tinggi rela menjadi garda terdepan melawan Covid-19. Dan perjuangan mereka pun harus diapresiasi. Caranya, ya dengan memberi porsi pemberitaan yang proporsional itu. Meski semua yakin, tim medis dan para relawan tidak butuh apresiasi itu, namun sungguh tidak bijak jika kita semua, masih pelit untuk sekadar memberi apresiasi saja.

Tak hanya itu, dari pemberitaan tersebut, masyarakat akan mengetahui seberapa serius pemerintah mengayomi masyarakat dari ancaman Covid-19. Perdebatan ini sama halnya dengan dulu memaknai good news atau bad news. Mana yang dimaksud dengan good news dan mana yang pantas disebut bad news. Ketika seorang wartawan menyajikan kasus tindak asusila yang dilakukan seorang pria pada perempuan. Ini masuk kategori good news atau bad news. Bagi yang bermazhab news phobia tadi, barangkali ini bad news. Karena menyebar berita yang kesannya menjijikkan. Tidak penting dan justru meneror rasa takut perempuan saja.Namun, bagi yang kontra dengan news phobia, justru sajian berita itu penting. Agar jangan sampai kasus serupa terulang. Pun dengan perempuan lain supaya lebih hati-hati jangan sampai menjadi korban berikutnya. Sedangkan bagi pelaku kejahatan, biar ada efek jera. Di sinilah perbedaan lebih pada sudut pandang dari mana menilainya.

Baca Juga :  Perspektif Kepala Sekolah Dalam Menangani Masalah PJJ di Masa Pandemi

Jadi, keberadaan pers atau pemberitaan itu terkadang seperti kisah seekor anjing yang dimaki-maki penghuni kompleks perumahan. Karena pada suatu malam, saat warga sedang terlelap tidur, anjing menggonggong demikian kerasnya. Tentu penghuni perumahan marah karena tidurnya terganggu. Namun, warga baru menyadari, gonggongan anjing tersebut ternyata sebagai alarm jika malam itu ada ancaman kejahatan di perumahan tersebut. Maka, muncullah istilah pers itu seperti watch dog.

Hikmat Kusumadiningrat, melalui bukunya berjudul Jurnalistik Teori dan Praktik menyebut, kenapa perlu ada pers untuk menyajikan berita? Karena manusia itu makhluk sosial yang harus berkomunikasi dengan manusia lain agar tetap bisa mempertahankan hidupnya. Dia harus mendapat informasi dari orang lain dan memberi informasi kepada orang lain pula. Dia perlu mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya, di kotanya, di negaranya. Bahkan, semakin lama, semakin ingin tahu apa yang sedang terjadi di belahan dunia ini.

Maka, tugas dan fungsi pers itu, mewujudkan keinginan makhluk sosial ini melalui beragam platform media. Namun yang lebih dalam tentang fungsi pers adalah mengamankan hak-hak warga negara dalam kehidupan bernegaranya. Secara lebih detail, setidaknya ada delapan fungsi pers: informatif, pengontrol, interpretasi, menghibur, regeneratif, mengawal hak-hak warga negara, ekonomi dan swadaya.

Dari paparan itu, bukan beritanya yang perlu distop, tapi cara berpikir kita ketika menerima sajian berita yang harus diluruskan. (*)

(ABDUL MUNTHOLIB. Redaktur Jawapos Radar Malang)

DALAM beberapa hari terakhir ini, wall sejumlah media sosial dijejali seruan ini: jangan upload apa pun informasi terkait Covid-19. Narasinya beragam. Antara lain: ”Warga Wajak dan Sekitarnya Kompak untuk Tidak Upload Berita tentang Covid-19 biar Masyarakat Tenang dan Tenteram”. Ada pula, ”Warga Banyuwangi Sepakat Tidak Upload Info Covid-19”. Ada juga dari Sragen dengan narasi yang hampir serupa.

Perdebatan pun muncul dari adanya seruan ini. Bagi yang pro dengan seruan ini menyebut jika berita-berita yang selama ini muncul di media mana pun, termasuk di media sosial, terkait virus ini, bukannya bikin tenang, tapi justru meresahkan. Karena yang diunggah soal jumlah pasien yang terpapar, jumlah korban yang meninggal dan seterusnya. Dampak dari asupan berita yang setiap saat dan setiap hari tentang Covid-19 ini disebut bisa menurunkan imun.

Warga menjadi khawatir akan tertular. Apalagi saat ini secara ekonomi warga sedang tergencet karena adanya beragam pembatasan aktivitas, juga ancaman kesehatan. Mereka berpendapat, harusnya informasi yang disajikan selalu menyemangati, bukannya yang menghantui. Karena masyarakat sedang benar-benar susah. Oke, mungkin boleh juga pendapat dari kelompok ”bermazhab” news phobia alias takut dengan berita-berita itu.

Namun, beda dengan kelompok lain. Mereka justru berpendapat sebaliknya. Kelompok satu ini menganalogikan, kalau tidak disuguhi dengan berita Covid-19 terus-menerus, warga justru akan lengah. Mereka akan meremehkan adanya virus ganas yang telah memakan sangat banyak korban itu. Sehingga kalau perlu harus terus-menerus disajikan informasi tentang betapa bahayanya virus asal Wuhan, Tiongkok, ini. Maka berapa jumlah warga yang terpapar, berapa yang meninggal akibat Covid-19 setiap hari harus dijabarkan secara detail. Karena melalui berita-berita itulah warga harus belajar apa yang harus dilakukan dan tidak perlu dilakukan menghadapi virus ini.

Baca Juga :  Perlu Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

Di sisi lain, lewat berita pula, warga juga perlu tahu betapa beratnya perjuangan tim medis membantu menangani pasien. Betapa sibuknya rumah sakit memberikan pelayanan terbaik. Dari unggahan berita, warga menjadi tahu, baru kali ini kalau petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah benar-benar kewalahan. Dalam satu hari bisa mengubur sampai puluhan jenazah. Mereka tanpa lelah dengan totalitas yang tinggi rela menjadi garda terdepan melawan Covid-19. Dan perjuangan mereka pun harus diapresiasi. Caranya, ya dengan memberi porsi pemberitaan yang proporsional itu. Meski semua yakin, tim medis dan para relawan tidak butuh apresiasi itu, namun sungguh tidak bijak jika kita semua, masih pelit untuk sekadar memberi apresiasi saja.

Tak hanya itu, dari pemberitaan tersebut, masyarakat akan mengetahui seberapa serius pemerintah mengayomi masyarakat dari ancaman Covid-19. Perdebatan ini sama halnya dengan dulu memaknai good news atau bad news. Mana yang dimaksud dengan good news dan mana yang pantas disebut bad news. Ketika seorang wartawan menyajikan kasus tindak asusila yang dilakukan seorang pria pada perempuan. Ini masuk kategori good news atau bad news. Bagi yang bermazhab news phobia tadi, barangkali ini bad news. Karena menyebar berita yang kesannya menjijikkan. Tidak penting dan justru meneror rasa takut perempuan saja.Namun, bagi yang kontra dengan news phobia, justru sajian berita itu penting. Agar jangan sampai kasus serupa terulang. Pun dengan perempuan lain supaya lebih hati-hati jangan sampai menjadi korban berikutnya. Sedangkan bagi pelaku kejahatan, biar ada efek jera. Di sinilah perbedaan lebih pada sudut pandang dari mana menilainya.

Baca Juga :  Perspektif Kepala Sekolah Dalam Menangani Masalah PJJ di Masa Pandemi

Jadi, keberadaan pers atau pemberitaan itu terkadang seperti kisah seekor anjing yang dimaki-maki penghuni kompleks perumahan. Karena pada suatu malam, saat warga sedang terlelap tidur, anjing menggonggong demikian kerasnya. Tentu penghuni perumahan marah karena tidurnya terganggu. Namun, warga baru menyadari, gonggongan anjing tersebut ternyata sebagai alarm jika malam itu ada ancaman kejahatan di perumahan tersebut. Maka, muncullah istilah pers itu seperti watch dog.

Hikmat Kusumadiningrat, melalui bukunya berjudul Jurnalistik Teori dan Praktik menyebut, kenapa perlu ada pers untuk menyajikan berita? Karena manusia itu makhluk sosial yang harus berkomunikasi dengan manusia lain agar tetap bisa mempertahankan hidupnya. Dia harus mendapat informasi dari orang lain dan memberi informasi kepada orang lain pula. Dia perlu mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya, di kotanya, di negaranya. Bahkan, semakin lama, semakin ingin tahu apa yang sedang terjadi di belahan dunia ini.

Maka, tugas dan fungsi pers itu, mewujudkan keinginan makhluk sosial ini melalui beragam platform media. Namun yang lebih dalam tentang fungsi pers adalah mengamankan hak-hak warga negara dalam kehidupan bernegaranya. Secara lebih detail, setidaknya ada delapan fungsi pers: informatif, pengontrol, interpretasi, menghibur, regeneratif, mengawal hak-hak warga negara, ekonomi dan swadaya.

Dari paparan itu, bukan beritanya yang perlu distop, tapi cara berpikir kita ketika menerima sajian berita yang harus diluruskan. (*)

(ABDUL MUNTHOLIB. Redaktur Jawapos Radar Malang)

Terpopuler

Artikel Terbaru