25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Kishore Mahbubani dan Peran Intelektual

BELUM lama ini, intelektual kenamaan asal Singapura Kishore Mahbubani membuat sensasi melalui tulisannya yang dimuat Project Syndicate pada 6 Oktober 2021. Dengan mengambil judul ”The Genius of Jokowi”, Mahbubani membeberkan banyak prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama memimpin Indonesia. Jokowi dinilai Mahbubani telah melakukan lebih dari sekadar memerintah secara kompeten. Dia telah menetapkan standar pemerintahan baru yang seharusnya membuat iri negara-negara demokrasi besar lainnya.

Sontak saja tulisan Mahbubani itu memicu kontroversi. Tidak sedikit intelektual dalam negeri yang mengkritiknya. Rocky Gerung, misalnya, menyebut Mahbubani sebagai dosen yang bertindak laiknya buzzer. Ada juga yang menyinggung Mahbubani yang memuji Jokowi itu karena dia merupakan Dewan Penasihat Golkar Institute. Kita tahu Golkar merupakan partai pendukung pemerintahan Jokowi.

Namun, mereka yang berada dalam barisan pendukung Jokowi tetap menilai positif isi tulisan Mahbubani. Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Golkar Institute Ace Hasan Syadzily, sebagai misal, menyebut pandangan Mahbubani sebagai pandangan yang objektif dan bukan karena dipengaruhi Golkar Institute. Kapasitasnya sebagai akademisi dan mantan diplomat terkemuka dunia tentu tak diragukan lagi. Menurut dia, Mahbubani tidak akan mempertaruhkan reputasi akademisnya sebagai intelektual kelas dunia untuk menilai kepemimpinan Jokowi tanpa parameter yang terukur.

Mereka yang mengkritik Mahbubani menghendaki intelektual memosisikan diri sebagai oposisi, berada di luar lingkaran kekuasaan. Sementara mereka yang mendukung Mahbubani menginginkan intelektual menyokong status quo. Tulisan ini hendak menelisik posisi Mahbubani dalam dua jenis peran intelektual tersebut dan dari situ akan diketahui apa yang menjadi masalah dari isi tulisannya.

 

Intelektual Oposisi

 

Mahbubani dikritik karena tulisannya tidak mencerminkan semangat intelektual oposisi. Lalu apa intelektual oposisi itu? Ada dua literatur penting yang bisa dikutip untuk menjawabnya. Pertama karya besar dari Julien Benda, La Trahison des Clercs (1927). Kemudian catatan penting Edward W. Said sebagaimana yang terangkum dalam seri kuliah Reith, Representations of the Intellectual (1993).

Benda dalam karyanya itu pernah membuat definisi konkret intelektual yang kemudian banyak dikutip, yakni segelintir manusia yang sangat berbakat dan yang diberkahi moral-filsuf-raja. Mereka ini yang membangun kesadaran umat manusia. Karena itu, Benda mengecam intelektual yang tak mengabaikan panggilan serta mengompromikan prinsip-prinsip mereka. Mereka inilah yang disebut Benda sebagai intelektual berkhianat.

Baca Juga :  Bulan Suci, Sedentari, dan Ironi Pola Konsumsi

Said yang mengamini perkataan Benda melengkapi makna intelektual itu. Bagi Said (1993) intelektual tidaklah berada di menara gading. Mereka mesti terlibat langsung dalam persoalan masyarakat dan berperan sebagai benteng akal sehat yang kritis terhadap kekuasaan. Said mengecam intelektual yang suka bersolek dan memilih diam atas persoalan-persoalan di sekitarnya.

Sebagai oposan, kata Said, intelektual tidaklah sekadar menjadikan argumen sebagai senjata. Intelektual juga harus bergerak dan berperan sebagai ayah dan ibu dari sebuah gerakan. Apalagi, fakta menunjukkan, tidak ada revolusi penting dalam sejarah modern yang tanpa intelektual.

Dalam kaitan itu, tulisan Mahbubani jelas tidak mencerminkan sama sekali semangat oposan. Saya sebutkan satu contoh saja dari isi tulisannya. Pujiannya terhadap Jokowi dan koalisinya yang berhasil mengesahkan omnibus law tahun lalu, yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru, bukan merupakan pandangan objektif. Sebab, isi UU Cipta Kerja masih mengandung celah kritik dan bisa diperdebatkan secara akademis. Itulah mengapa, aksi turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja saat itu marak dilakukan mahasiswa dan buruh.

Intelektual Status Quo

Bila intelektual oposisi kritis atas kekuasaan, intelektual status quo mendukung penuh kekuasaan. Intelektual jenis ini biasanya berperan mempromosikan gagasan yang hanya sejalan dengan kepentingan politik pemerintah.

Karena saya percaya intelektual adalah agen perubahan, semestinya intelektual status quo tidak memiliki peran sesubjektif itu. Sebab, intelektual memikul tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Karena itu, kaum intelektual perlu menggunakan kapasitas mereka untuk kepentingan masyarakat.

Untuk bisa keluar dari peran subjektif itu, mendiang Cornelis Lay pernah memberikan solusi konstruktif. Berbeda dengan Julien Benda dan Edward Said, Cornelis mengatakan, sulit memisahkan intelektual dengan kekuasaan. Sebab, keduanya bagaikan dua sisi dari sebuah koin yang sama.

Baca Juga :  Pangan Lokal, Impor Beras, dan Gizi Masyarakat

 

Dalam pidato pengukuhan menjadi guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta (6/2/2019), Cornelis menegaskan solusinya bahwa untuk menjaga idealisme, keterlibatan intelektual dengan kekuasaan itu harus mengabdi pada cita-cita pembebasan dan pemuliaan kemanusiaan. Pidato Cornelis yang mengambil tema ”Jalan Ketiga Peran Intelektual, Konvergensi Kekuasaan dan Kemanusiaan” itu bermaksud mengingatkan bahwa ujian terbesar seorang intelektual bukanlah pada kemampuan dan kesiapannya untuk dengan lantang memaki kekuasaan dan para pelakunya. Tetapi justru ketika ia bisa bersahabat dan menjadi bagian dari kekuasaan sembari tetap mampu menjaga kewarasan dan karakter dasar intelektual, yakni berpikir bebas dan bertindak bijak bagi kepentingan kemanusiaan.

Sebagai intelektual status quo, Mahbubani dalam isi tulisannya seharusnya juga memberikan masukan konstruktif ke Jokowi dan bukan hanya memujinya. Dalam soal membangun demokrasi, misalnya, pemerintahan Jokowi perlu didorong untuk bekerja lebih keras lagi. Sebab, di era Jokowi, skor indeks demokrasi di Indonesia cenderung menurun.

Laporan The Economist Intelligence Unit (EUI) menunjukkan skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir. Padahal, skor indeks demokrasi Indonesia sempat mencapai puncaknya sebesar 7,03 pada 2015. Di Asia Tenggara, Indonesia bahkan hanya menempati peringkat keempat di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina.

Dengan skor demokrasi yang demikian, kepercayaan diri Mahbubani yang menyebut negara-negara demokrasi lain akan iri dengan Indonesia tentu saja ngawur. Kalau saja mampu menjaga kewarasan dan karakter dasar intelektual, Mahbubani pasti menyelipkan catatan kritis dan masukan untuk Jokowi dalam tulisannya mengenai merosotnya skor demokrasi Indonesia dan bukan menjerumuskannya lebih jauh. Dengan begitu, Mahbubani akan bisa memenuhi ekspektasi Cornelis: ”Intelektual pasti hidup dalam kekuasaan dan kekuasaan membutuhkan ilmu pengetahuan.” (*)

ASRUDIN AZWAR, Peneliti, pendiri The Asrudian Center

BELUM lama ini, intelektual kenamaan asal Singapura Kishore Mahbubani membuat sensasi melalui tulisannya yang dimuat Project Syndicate pada 6 Oktober 2021. Dengan mengambil judul ”The Genius of Jokowi”, Mahbubani membeberkan banyak prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama memimpin Indonesia. Jokowi dinilai Mahbubani telah melakukan lebih dari sekadar memerintah secara kompeten. Dia telah menetapkan standar pemerintahan baru yang seharusnya membuat iri negara-negara demokrasi besar lainnya.

Sontak saja tulisan Mahbubani itu memicu kontroversi. Tidak sedikit intelektual dalam negeri yang mengkritiknya. Rocky Gerung, misalnya, menyebut Mahbubani sebagai dosen yang bertindak laiknya buzzer. Ada juga yang menyinggung Mahbubani yang memuji Jokowi itu karena dia merupakan Dewan Penasihat Golkar Institute. Kita tahu Golkar merupakan partai pendukung pemerintahan Jokowi.

Namun, mereka yang berada dalam barisan pendukung Jokowi tetap menilai positif isi tulisan Mahbubani. Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Golkar Institute Ace Hasan Syadzily, sebagai misal, menyebut pandangan Mahbubani sebagai pandangan yang objektif dan bukan karena dipengaruhi Golkar Institute. Kapasitasnya sebagai akademisi dan mantan diplomat terkemuka dunia tentu tak diragukan lagi. Menurut dia, Mahbubani tidak akan mempertaruhkan reputasi akademisnya sebagai intelektual kelas dunia untuk menilai kepemimpinan Jokowi tanpa parameter yang terukur.

Mereka yang mengkritik Mahbubani menghendaki intelektual memosisikan diri sebagai oposisi, berada di luar lingkaran kekuasaan. Sementara mereka yang mendukung Mahbubani menginginkan intelektual menyokong status quo. Tulisan ini hendak menelisik posisi Mahbubani dalam dua jenis peran intelektual tersebut dan dari situ akan diketahui apa yang menjadi masalah dari isi tulisannya.

 

Intelektual Oposisi

 

Mahbubani dikritik karena tulisannya tidak mencerminkan semangat intelektual oposisi. Lalu apa intelektual oposisi itu? Ada dua literatur penting yang bisa dikutip untuk menjawabnya. Pertama karya besar dari Julien Benda, La Trahison des Clercs (1927). Kemudian catatan penting Edward W. Said sebagaimana yang terangkum dalam seri kuliah Reith, Representations of the Intellectual (1993).

Benda dalam karyanya itu pernah membuat definisi konkret intelektual yang kemudian banyak dikutip, yakni segelintir manusia yang sangat berbakat dan yang diberkahi moral-filsuf-raja. Mereka ini yang membangun kesadaran umat manusia. Karena itu, Benda mengecam intelektual yang tak mengabaikan panggilan serta mengompromikan prinsip-prinsip mereka. Mereka inilah yang disebut Benda sebagai intelektual berkhianat.

Baca Juga :  Bulan Suci, Sedentari, dan Ironi Pola Konsumsi

Said yang mengamini perkataan Benda melengkapi makna intelektual itu. Bagi Said (1993) intelektual tidaklah berada di menara gading. Mereka mesti terlibat langsung dalam persoalan masyarakat dan berperan sebagai benteng akal sehat yang kritis terhadap kekuasaan. Said mengecam intelektual yang suka bersolek dan memilih diam atas persoalan-persoalan di sekitarnya.

Sebagai oposan, kata Said, intelektual tidaklah sekadar menjadikan argumen sebagai senjata. Intelektual juga harus bergerak dan berperan sebagai ayah dan ibu dari sebuah gerakan. Apalagi, fakta menunjukkan, tidak ada revolusi penting dalam sejarah modern yang tanpa intelektual.

Dalam kaitan itu, tulisan Mahbubani jelas tidak mencerminkan sama sekali semangat oposan. Saya sebutkan satu contoh saja dari isi tulisannya. Pujiannya terhadap Jokowi dan koalisinya yang berhasil mengesahkan omnibus law tahun lalu, yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru, bukan merupakan pandangan objektif. Sebab, isi UU Cipta Kerja masih mengandung celah kritik dan bisa diperdebatkan secara akademis. Itulah mengapa, aksi turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja saat itu marak dilakukan mahasiswa dan buruh.

Intelektual Status Quo

Bila intelektual oposisi kritis atas kekuasaan, intelektual status quo mendukung penuh kekuasaan. Intelektual jenis ini biasanya berperan mempromosikan gagasan yang hanya sejalan dengan kepentingan politik pemerintah.

Karena saya percaya intelektual adalah agen perubahan, semestinya intelektual status quo tidak memiliki peran sesubjektif itu. Sebab, intelektual memikul tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Karena itu, kaum intelektual perlu menggunakan kapasitas mereka untuk kepentingan masyarakat.

Untuk bisa keluar dari peran subjektif itu, mendiang Cornelis Lay pernah memberikan solusi konstruktif. Berbeda dengan Julien Benda dan Edward Said, Cornelis mengatakan, sulit memisahkan intelektual dengan kekuasaan. Sebab, keduanya bagaikan dua sisi dari sebuah koin yang sama.

Baca Juga :  Pangan Lokal, Impor Beras, dan Gizi Masyarakat

 

Dalam pidato pengukuhan menjadi guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta (6/2/2019), Cornelis menegaskan solusinya bahwa untuk menjaga idealisme, keterlibatan intelektual dengan kekuasaan itu harus mengabdi pada cita-cita pembebasan dan pemuliaan kemanusiaan. Pidato Cornelis yang mengambil tema ”Jalan Ketiga Peran Intelektual, Konvergensi Kekuasaan dan Kemanusiaan” itu bermaksud mengingatkan bahwa ujian terbesar seorang intelektual bukanlah pada kemampuan dan kesiapannya untuk dengan lantang memaki kekuasaan dan para pelakunya. Tetapi justru ketika ia bisa bersahabat dan menjadi bagian dari kekuasaan sembari tetap mampu menjaga kewarasan dan karakter dasar intelektual, yakni berpikir bebas dan bertindak bijak bagi kepentingan kemanusiaan.

Sebagai intelektual status quo, Mahbubani dalam isi tulisannya seharusnya juga memberikan masukan konstruktif ke Jokowi dan bukan hanya memujinya. Dalam soal membangun demokrasi, misalnya, pemerintahan Jokowi perlu didorong untuk bekerja lebih keras lagi. Sebab, di era Jokowi, skor indeks demokrasi di Indonesia cenderung menurun.

Laporan The Economist Intelligence Unit (EUI) menunjukkan skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir. Padahal, skor indeks demokrasi Indonesia sempat mencapai puncaknya sebesar 7,03 pada 2015. Di Asia Tenggara, Indonesia bahkan hanya menempati peringkat keempat di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina.

Dengan skor demokrasi yang demikian, kepercayaan diri Mahbubani yang menyebut negara-negara demokrasi lain akan iri dengan Indonesia tentu saja ngawur. Kalau saja mampu menjaga kewarasan dan karakter dasar intelektual, Mahbubani pasti menyelipkan catatan kritis dan masukan untuk Jokowi dalam tulisannya mengenai merosotnya skor demokrasi Indonesia dan bukan menjerumuskannya lebih jauh. Dengan begitu, Mahbubani akan bisa memenuhi ekspektasi Cornelis: ”Intelektual pasti hidup dalam kekuasaan dan kekuasaan membutuhkan ilmu pengetahuan.” (*)

ASRUDIN AZWAR, Peneliti, pendiri The Asrudian Center

Terpopuler

Artikel Terbaru