29 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Asal Usul dan Sejarah Bendera Bintang Kejora di Papua

BENDERA Bintang Kejora mendadak mendapat sorotan
setelah dibawa oleh massa yang menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan,
Jakarta Pusat.

Bendera dengan paduan garis horisontal biru-putih dengan bintang putih di
bagian sisi yang berlatar merah vertikal itu juga diidentikkan dengan Organisasi
Papua Merdeka (OPM).

Sebuah organisasi yang selama ini dikenal antipemerintah dan ingin
memisahkan diri dari NKRI.

Karena itu, banyak yang menafsirkan bahwa bendera Bintang Kejora sebagai
bendera negara.

Namun hal itu dibantah mantan Gubernur Irian Jaya, Laksamana (Purn) Freddy
Numberi yang tegas menyatakan bahwa bendera Bintang Kejora bukan panji negara
Papua.

Demikian diungkap Freddy usai menggelar pertemuan di kantor
Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (30/8/2019).

“Orang selama ini melihat bahwa bendera itu bendera negara, bukan. Bukan
bendera negara itu,” tegasnya.

Sebaliknya, mantan Menteri Perhubungan era Presiden SBY itu menyebut bahwa
bendera itu adalah bendera budaya Papua.

“Itu adalah bendera sebutanya bendera budaya. Itu mimpi,” terangnya.

Ia juga meminta pemerintah agar memahami lebih jauh terkait asal-usul dan
sejarah bendera Bintang Kejora yang merupakan warisan kolinial Belanda.

“Indonesia harus pahami dengan benar,” lanjut dia.

Terkait gejolak di Papua, Freddy juga meminta semua elemen masyarkaat agar
tetap tenang.

“Jangan karena masalah-masalah kecil kita terpicu. Ini sangat menyakitkan,
sangat sedih, ya,” sesalnya.

Baca Juga :  Perempuan yang Melahirkan Mendadak di Cianjur Ternyata Berstatus Janda

Sejarah

Dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group) dari tirto.id, Bintang Kejora juga
dikenal sebagai Bintang Fajar atau The Morning Star. Dalam buku berjudul ‘The
Morning Star in Papua Barat’ karya Nonie Sharp menyebutkan, Bintang Fajar
adalah simbol gerakan Koreri.

Sebuah gerakan adat dan kultural dari sebuah suku yang pada 1961 seluruh
perwakilan Papua Barat berkumpul untuk memilih simbol identitas nasional.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Bintang Fajar menjadi lambang bagi
Papua Barat dan pernah dikibarkan kali pertama pada 1 Desember 1961 yang
menegaskan kemerdekaan Papua atas Belanda.

Desain bendera Bintang Fajar saat ini juga sudah disempurnakan Markus
Wonggor Kaisiepo menjadi seperti yang bisa dilihat sekarang.

Merujuk film dokumenter berjudul ‘The Land of the Morning Star’ karya Mark
Worth yang disusun bersama pakar-pakar sejarah Papua, digambarkan seorang
perempuan Papua sedang menjahit bendera mirip bendera Belanda dengan sudutnya
ditempeli sebuah bintang.

Saat itu tanah Papua menjadi saksi medan pertempuran perang Pasifik yang
melibatkan Amerika dan Sekutu melawan Jepang.

Sementara, cerita lain dihadirkan Richard Chauvel dalam bukunya yang
berjudul ‘Constructing Papuan Nationalism: History, Ethnicity, and Adaptation’.

Disebutkan, pengibaran kali pertama bendera Bintang Fajar dan nyanyian
nasional ‘Hai Tanahku Papua’ kemudian menjadi pandangan dominan sebagian besar
orang Papua saat ini: bahwa pada saat itulah Papua memperoleh kedaulatan.

Baca Juga :  Polisi Larang Takbir Keliling dan Open House Idulfitri, Silaturahmi ke

Era Gus Dur

Pasca keruntuhan Orde Baru yang ditandai lengsertnya Soeharto, Presiden
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan keleluasaan pengibaran bendara
Bintang Fajar di Papua setelah pada masa sebelumnya dilarang.

Gus Dur menyebut bahwa bendera Bintang Fajar bukan bendera negara,
malainkan sebuah simbol kultural.

Selain itu, Gus Dur juga mengabulkan permintaan masyarakat Papua untuk
menggunakan istilah ‘Papua’ menggantikan ‘Irian Jaya’.

Berbekal Undang-undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2001, bendera Bintang
Fajar boleh dikibarkan dengan sah.

Akan tetapi, hanya boleh dikibarkan bersebelahan dan harus lebih rendah
dari bendera Merah Putih yang sekaligus juga memperbolehkan ‘Hei Tanahku Papua’
kembali dinyanyikan.

Era SBY

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pengibaran Bintang Fajar
kembali dilarang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 di pasal 6.

Bintang Fajar, diidentikkan dengan gerakan separatis yang berbuntut pada
penangkapan tiap kali ada pengibaran Bintang Fajar dengan sangkaan makar.

Menurut Human Rights Watch, pengadilan Indonesia menganggap pengibaran
bendera berkaitan dengan sentimen pro kemerdekaan sebagai simbol kedaulatan,
dan karena itu sebuah ekspresi terlarang. (pojoksatu/kpc)

BENDERA Bintang Kejora mendadak mendapat sorotan
setelah dibawa oleh massa yang menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan,
Jakarta Pusat.

Bendera dengan paduan garis horisontal biru-putih dengan bintang putih di
bagian sisi yang berlatar merah vertikal itu juga diidentikkan dengan Organisasi
Papua Merdeka (OPM).

Sebuah organisasi yang selama ini dikenal antipemerintah dan ingin
memisahkan diri dari NKRI.

Karena itu, banyak yang menafsirkan bahwa bendera Bintang Kejora sebagai
bendera negara.

Namun hal itu dibantah mantan Gubernur Irian Jaya, Laksamana (Purn) Freddy
Numberi yang tegas menyatakan bahwa bendera Bintang Kejora bukan panji negara
Papua.

Demikian diungkap Freddy usai menggelar pertemuan di kantor
Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (30/8/2019).

“Orang selama ini melihat bahwa bendera itu bendera negara, bukan. Bukan
bendera negara itu,” tegasnya.

Sebaliknya, mantan Menteri Perhubungan era Presiden SBY itu menyebut bahwa
bendera itu adalah bendera budaya Papua.

“Itu adalah bendera sebutanya bendera budaya. Itu mimpi,” terangnya.

Ia juga meminta pemerintah agar memahami lebih jauh terkait asal-usul dan
sejarah bendera Bintang Kejora yang merupakan warisan kolinial Belanda.

“Indonesia harus pahami dengan benar,” lanjut dia.

Terkait gejolak di Papua, Freddy juga meminta semua elemen masyarkaat agar
tetap tenang.

“Jangan karena masalah-masalah kecil kita terpicu. Ini sangat menyakitkan,
sangat sedih, ya,” sesalnya.

Baca Juga :  Perempuan yang Melahirkan Mendadak di Cianjur Ternyata Berstatus Janda

Sejarah

Dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group) dari tirto.id, Bintang Kejora juga
dikenal sebagai Bintang Fajar atau The Morning Star. Dalam buku berjudul ‘The
Morning Star in Papua Barat’ karya Nonie Sharp menyebutkan, Bintang Fajar
adalah simbol gerakan Koreri.

Sebuah gerakan adat dan kultural dari sebuah suku yang pada 1961 seluruh
perwakilan Papua Barat berkumpul untuk memilih simbol identitas nasional.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Bintang Fajar menjadi lambang bagi
Papua Barat dan pernah dikibarkan kali pertama pada 1 Desember 1961 yang
menegaskan kemerdekaan Papua atas Belanda.

Desain bendera Bintang Fajar saat ini juga sudah disempurnakan Markus
Wonggor Kaisiepo menjadi seperti yang bisa dilihat sekarang.

Merujuk film dokumenter berjudul ‘The Land of the Morning Star’ karya Mark
Worth yang disusun bersama pakar-pakar sejarah Papua, digambarkan seorang
perempuan Papua sedang menjahit bendera mirip bendera Belanda dengan sudutnya
ditempeli sebuah bintang.

Saat itu tanah Papua menjadi saksi medan pertempuran perang Pasifik yang
melibatkan Amerika dan Sekutu melawan Jepang.

Sementara, cerita lain dihadirkan Richard Chauvel dalam bukunya yang
berjudul ‘Constructing Papuan Nationalism: History, Ethnicity, and Adaptation’.

Disebutkan, pengibaran kali pertama bendera Bintang Fajar dan nyanyian
nasional ‘Hai Tanahku Papua’ kemudian menjadi pandangan dominan sebagian besar
orang Papua saat ini: bahwa pada saat itulah Papua memperoleh kedaulatan.

Baca Juga :  Polisi Larang Takbir Keliling dan Open House Idulfitri, Silaturahmi ke

Era Gus Dur

Pasca keruntuhan Orde Baru yang ditandai lengsertnya Soeharto, Presiden
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan keleluasaan pengibaran bendara
Bintang Fajar di Papua setelah pada masa sebelumnya dilarang.

Gus Dur menyebut bahwa bendera Bintang Fajar bukan bendera negara,
malainkan sebuah simbol kultural.

Selain itu, Gus Dur juga mengabulkan permintaan masyarakat Papua untuk
menggunakan istilah ‘Papua’ menggantikan ‘Irian Jaya’.

Berbekal Undang-undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2001, bendera Bintang
Fajar boleh dikibarkan dengan sah.

Akan tetapi, hanya boleh dikibarkan bersebelahan dan harus lebih rendah
dari bendera Merah Putih yang sekaligus juga memperbolehkan ‘Hei Tanahku Papua’
kembali dinyanyikan.

Era SBY

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pengibaran Bintang Fajar
kembali dilarang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 di pasal 6.

Bintang Fajar, diidentikkan dengan gerakan separatis yang berbuntut pada
penangkapan tiap kali ada pengibaran Bintang Fajar dengan sangkaan makar.

Menurut Human Rights Watch, pengadilan Indonesia menganggap pengibaran
bendera berkaitan dengan sentimen pro kemerdekaan sebagai simbol kedaulatan,
dan karena itu sebuah ekspresi terlarang. (pojoksatu/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru