Site icon Prokalteng

558 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Ditunda

558-pegawai-kpk-lolos-twk-minta-pelantikan-ditunda

PROKALTENG.CO – Kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status pekerja KPK menjadi ASN masih terus berlanjut. Sebanyak 588 pegawai KPK yang lolos TWK, meminta pelantikan ditunda.

Permintaan penundaan itu sebagai dukungan solidaritas dari pekerja KPK yang lolos TWK. Mereka meminta agar pelantikan ASN ditunda lantaran sejumlah pegawai KPK berintegritas justru tak lolos TWK.

 “Dukungan internal sudah 588, mudah-mudahan naik terus," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu 30 Mei 2021.

Jumlah ini meningkat dari data sebelumnya. Pada Sabtu, 30 Mei 2021, terdapat 416 pegawai yang lolos TWK, meminta agar pelantikan menjadi ASN ditunda.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebut, pegawai KPK yang lulus TWK akan dilantik pada 1 Juni mendatang bersamaan dengan hari lahir Pancasila.

Saat dilantik, pegawai KPK akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui Surat Keputusan (SK) penetapan menjadi ASN yang dikeluarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

1.271 Pegawai KPK akan Dilantik

Jumlah yang akan dilantik berjumlah 1.271 pegawai. Tiga pegawai mengundurkan diri dan tak tak memenuhi syarat, serta satu pegawai lain meninggal. Jumlah ini berawal dari total1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes untuk alih status menjadi ASN.

Sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat setelah lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Sebanyak 75 di antaranya disebut tidak memenuhi syarat.

Exit mobile version