26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Duh! Usai Akad Nikah, Pelajar SMP Langsung Minum Racun

PROKALTENG.CO – Usai menjalani prosesi akad nikah, pengantin perempuan tewas diduga meminum racun. Pengantin perempuan yang diketahui bernama Rakiyatul Annisak ditemukan terbujur di kamar dengan kulit membiru dan mulut berbusa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Madura (jaringan prokalteng.co), peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/5) lalu. Pihak keluarga saat itu langsung membawa Rakiyatul Annisak ke Puskesmas Arjasa.

Sayangnya, nyawa warga Dusun Parse, Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep itu tidak tertolong.

Peristiwa itu sontak membuat acara pernikahan yang seharusnya penuh kebahagiaan berakhir dengan isak tangis.

Kepala Dusun Parse, Hafidzul Antidarma mengatakan, akad nikah digelar sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara korban ditemukan meninggal di kamarnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Barbuk Sabu Tak Ditemukan di Wisma, Tiga Teman FES Dilimpahkan ke BNN

Dipaksa Menikah

Hafidzul menuturkan, Nisa itu diduga lantaran sejatinya tak mau dinikahkan. ”Yang bersangkutan diduga sengaja mengakhiri hidup kerena dipaksa menikah oleh orang tuanya,” ujarnya.

Ia menyebut, Nisa dinikahkan oleh orang tuanya dengan seorang pria yang sudah cukup umur. Akan tetapi, ia tak menyebut secara detil umur pengantin pria dimaksud. “Pernikahan dilakukan secara siri karena korban belum cukup umur,” ucapnya.

Masih SMP

Menurut dia, pada 2020 lalu almarhumah sempat minggat dari rumah selama 3 hari setelah dijodohkan.

Bahkan, Hafidzul Antidarma ikut membantu melakukan pencarian. Alasan almarhumah minggat karena tidak mau dinikahkan.

Apalagi, yang bersangkutan masih kelas IX SMP. “Orang tuanya laporan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Bayar Denda, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Segel Karaoke Plat

Informasi yang diterima Hafidzul Antidarma, korban sebelumnya sempat menyampaikan kepada teman-temannya bahwa tidak akan ada lagi di dunia setelah dinikahkan. “Almarhumah langsung dimakamkan hari itu juga,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Usai menjalani prosesi akad nikah, pengantin perempuan tewas diduga meminum racun. Pengantin perempuan yang diketahui bernama Rakiyatul Annisak ditemukan terbujur di kamar dengan kulit membiru dan mulut berbusa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Madura (jaringan prokalteng.co), peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/5) lalu. Pihak keluarga saat itu langsung membawa Rakiyatul Annisak ke Puskesmas Arjasa.

Sayangnya, nyawa warga Dusun Parse, Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep itu tidak tertolong.

Peristiwa itu sontak membuat acara pernikahan yang seharusnya penuh kebahagiaan berakhir dengan isak tangis.

Kepala Dusun Parse, Hafidzul Antidarma mengatakan, akad nikah digelar sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara korban ditemukan meninggal di kamarnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Barbuk Sabu Tak Ditemukan di Wisma, Tiga Teman FES Dilimpahkan ke BNN

Dipaksa Menikah

Hafidzul menuturkan, Nisa itu diduga lantaran sejatinya tak mau dinikahkan. ”Yang bersangkutan diduga sengaja mengakhiri hidup kerena dipaksa menikah oleh orang tuanya,” ujarnya.

Ia menyebut, Nisa dinikahkan oleh orang tuanya dengan seorang pria yang sudah cukup umur. Akan tetapi, ia tak menyebut secara detil umur pengantin pria dimaksud. “Pernikahan dilakukan secara siri karena korban belum cukup umur,” ucapnya.

Masih SMP

Menurut dia, pada 2020 lalu almarhumah sempat minggat dari rumah selama 3 hari setelah dijodohkan.

Bahkan, Hafidzul Antidarma ikut membantu melakukan pencarian. Alasan almarhumah minggat karena tidak mau dinikahkan.

Apalagi, yang bersangkutan masih kelas IX SMP. “Orang tuanya laporan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Bayar Denda, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Segel Karaoke Plat

Informasi yang diterima Hafidzul Antidarma, korban sebelumnya sempat menyampaikan kepada teman-temannya bahwa tidak akan ada lagi di dunia setelah dinikahkan. “Almarhumah langsung dimakamkan hari itu juga,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru