JAKARTA, PROKALTENG.CO – Menteri BUMN, Erick Thohir, mengutuk keras
tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test
antigen di Bandara Internasional Kualanamu.
“Aksi tersebut harus diganjar
hukuman yang sangat tegas. Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, dan
yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,†kata Erick Thohir
lewat cuitannya di Twitter, Jumat (30/4/2021).
Dikatakan Erick, proses hukum
sepenuhnya ia serahkan kepada aparat yang berwenang. Tapi pemeriksaan secara
prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. “Tak ada
toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi,†tekannya.
Sekali lagi, Erick menegaskan
tindakan bawahannya itu tak bisa ditolerir bagi setiap pihak yang tidak sesuai
dengan core value BUMN yakni akhlak. Budi pekerti yang baik itu telah menjadi
kesepakatan bersama seluruh jajaran di perusahan BUMN.
“Tak peduli siapa, apa
jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di
Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas,â€
pungkas Erick.
Sementara itu, Polda Sumut
mengungkap setidaknya ada 250 orang jadi korban swab tes antigen daur ulang di
laboratorium yang dikelola Kimia Farma di Bandara Kualanamu.
Parahnya, mantan Business Manager
Kimia Farma, PM, dan empat bawahannya telah memulai tes antigen pakai alat
bekas di Bandara Kualanamu, sejak Desember 2020.
Polisi menduga aksi tersebut
dilakukan untuk mencari untung. Mereka disebut mendapat Rp30 juta tiap hari
dari aksi menggunakan alat tes antigen bekas itu.