Site icon Prokalteng

Heboh! Ormas Diduga Razia Rumah Makan Padang Lantaran Penjual Bukan Orang Minang

ILUSTRASI-Kuliner Sumatera Barat di Mall Bale Kota, Kota Tangerang. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

PROKALTENG.CO-Media sosial dihebohkan dengan video razia rumah makan Padang yang diduga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Video yang berdurasi satu menit itu memperlihatkan sekelompok orang dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) diduga tengah melakukan aksi penertiban terhadap rumah makan yang menggunakan label ‘Masakan Padang’, tetapi bukan milik orang Minang asli.

Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial X @tagarabak itu tampak salah seorang anggota PRMPC mencopot tulisan ‘masakan Padang’ yang terpasang di kaca rumah makan tersebut. Identitas organisasi itu terlihat jelas dari tulisan PRMPC di bagian belakang baju yang dikenakan.

Unggahan itu mendapat respons dari para netizen. Salah satu netizen @DeoYudha1 mengunggah tanggapan dari ormas PRMC. Dalam unggahan itu, PRMPC mengklaim bahwa aksi itu bukan sweeping, melainkan penolakan terhadap label harga Rp 10 ribu.

Selain itu, PRMPC juga menyangkal bahwa pihaknya tidak melarang orang di luar Minang untuk berjualan nasi Padang. Namun, diingatkan untuk tidak menjadikan label murah dan harga Rp 10 ribu.

“Asalamualaikum sanak maaf sabalunnyo Ado yang menanggapi iko sebagai sweeping, tapi kito ndak melakukan sweeping. Pencopotan itu atas kehendak yang punyo, karena menolak pencopotan label harga (10.000). Kita tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi minta kerjasamanya agar tidak menjadikan label “Murah” dan “Harga 10.000″ jadi alat promosi. Kalau yang bersangkutan menolak, ya kita tentu sebagai komunitas Minang keberatan wajar merasa keberatan,” tulis PRMPC. (jpc)

Exit mobile version