JAKARTA, KALTENGPOS.CO โ Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi
Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, tidak akan mengeluarkan izin
keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30
September Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI).
Alwi mengatakan, hal tersebut
dilakukan lantaran saat ini wilayah Indonesia masih dalam masa pandemi
COVID-19. Sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
รขโฌลPolri tidak akan mengeluarkan
izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling
utama dan saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19,รขโฌย ujar Awi dalam jumpa
pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9/2020).
Ia juga menegaskan, kepolisian
tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun, tidak dilakukan
dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng.
Kepolisian mempersilakan
masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G-30-S/PKI di kediaman
masing-masing.
รขโฌลMasyarakat dapat menonton
G-30-S/PKI secara individu di rumah masing-masing,รขโฌย kata Awi.