28.9 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Waduh! Menteri PAN-RB Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

KALTENGPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya fenomena pelanggaran baru
oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelanggaran tersebut adalah ASN
perempuan yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan
beberapa pelanggaran yang dilakukan ASN. Awalnya, mantan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) ini menyebutkan pelanggaran terkait radikalisme, narkoba hingga
korupsi yang sanksinya mulai nonjob hingga pemecatan.

Kemudian dia menceritakan adanya
pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya ialah dinonjobkan.

“Zaman Pak Harto dulu ASN
nggak boleh punya istri dua, syaratnya berat. Sekarang pun ASN mau nikah lagi,
syaratnya harus ada izin istri tertulis dan izin pimpinan,” kata Tjahjo
Kumolo dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal
Sudirman, Solo, Jumat (28/8).

Baca Juga :  RS Polri Sebut Wanita Bawa Anjing ke Masjid Alami Gangguan Sakit Jiwa

Namun Tjahjo juga mengungkapkan
fakta baru yang mengejutkan mengenai PNS yang menikah lebih dari satu pasangan.

“Saya juga banyak memutuskan
perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini
fenomena,” ujar dia.

Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa
kasus tersebut hanyalah salah satu contoh. Selama setahun ini, dirinya
mendapatkan sekitar lima laporan kasus poliandri.

Namun Tjahjo Kumolo harus
memutuskan masalah tersebut dengan beberapa pihak, yakni Badan Kepegawaian
Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam rangka menyelesaikan
masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari
temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri,” tutupnya.

Berdasarkan penjelasan
Encyclopaedia Britannica, poliandri berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari
‘poly’ berarti ‘banyak’ dan andros yang berarti ‘pria’.

Baca Juga :  Menhub Buka Transportasi, Bupati Ngawi: Semakin Ruwet

Budaya poliandri kini memang
fenomena langka. Dua contoh budaya poliandri ada di Tibet dan di Pulau
Marquesas di Polinesia Samudera Pasifik.

Ada dua jenis poliandri, yakni
poliandri fraternal di mana seorang perempuan menikahi lebih dari satu pria
bersaudara. Sedangkan Poliandri non-fraternal adalah seorang perempuan menikahi
lebih dari satu pria tidak bersaudara.

KALTENGPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya fenomena pelanggaran baru
oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelanggaran tersebut adalah ASN
perempuan yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan
beberapa pelanggaran yang dilakukan ASN. Awalnya, mantan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) ini menyebutkan pelanggaran terkait radikalisme, narkoba hingga
korupsi yang sanksinya mulai nonjob hingga pemecatan.

Kemudian dia menceritakan adanya
pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya ialah dinonjobkan.

“Zaman Pak Harto dulu ASN
nggak boleh punya istri dua, syaratnya berat. Sekarang pun ASN mau nikah lagi,
syaratnya harus ada izin istri tertulis dan izin pimpinan,” kata Tjahjo
Kumolo dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal
Sudirman, Solo, Jumat (28/8).

Baca Juga :  RS Polri Sebut Wanita Bawa Anjing ke Masjid Alami Gangguan Sakit Jiwa

Namun Tjahjo juga mengungkapkan
fakta baru yang mengejutkan mengenai PNS yang menikah lebih dari satu pasangan.

“Saya juga banyak memutuskan
perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini
fenomena,” ujar dia.

Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa
kasus tersebut hanyalah salah satu contoh. Selama setahun ini, dirinya
mendapatkan sekitar lima laporan kasus poliandri.

Namun Tjahjo Kumolo harus
memutuskan masalah tersebut dengan beberapa pihak, yakni Badan Kepegawaian
Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam rangka menyelesaikan
masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari
temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri,” tutupnya.

Berdasarkan penjelasan
Encyclopaedia Britannica, poliandri berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari
‘poly’ berarti ‘banyak’ dan andros yang berarti ‘pria’.

Baca Juga :  Menhub Buka Transportasi, Bupati Ngawi: Semakin Ruwet

Budaya poliandri kini memang
fenomena langka. Dua contoh budaya poliandri ada di Tibet dan di Pulau
Marquesas di Polinesia Samudera Pasifik.

Ada dua jenis poliandri, yakni
poliandri fraternal di mana seorang perempuan menikahi lebih dari satu pria
bersaudara. Sedangkan Poliandri non-fraternal adalah seorang perempuan menikahi
lebih dari satu pria tidak bersaudara.

Terpopuler

Artikel Terbaru