KALTENGPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
mengatakan bahwa semua siswa akan mendapatkan bantuan kuota gratis selama empat
bulan ke depan. Rencananya, pembagian subsidi kuota akan dilakukan pada awal
September 2020.
Untuk pemberian bantuannya
seperti apa, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah
(PAUD Dikdasmen) Jumeri pun menjelaskan tata caranya. Nantinya setiap siswa
akan mendapatkan kuota gratis 35GB.
Sekolah akan bertugas untuk
mendaftarkan nomor ponsel peserta didik. Setelah itu, satuan pendidikan dapat
memasukkan data tersebut ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
“Cara pemberiannya gimana, ini
peserta didik yang punya nomer hp ini di daftar oleh sekolah, ini
sekolah-sekolah sudah punya datanya kan tinggal memasukkan, setiap wali kelas
itu punya grup WA, lewat itu di data di masukkan ke Dapodik lewat aplikasi
Dapodik,†ungkapnya dalam Bincang Sore Kemendikbud secara virtual, Jumat
(28/8).
Nomor ponsel juga harus
dicantumkan sesuai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Setelahnya,
kepala sekolah pun harus mengisi akta pakta integritas.
“Nomornya dicantumkan seusai NISN
siswa nomer hp-nya berapa, itu kepala sekolahnya menandatangani akta pakta
integritas bahwa data itu benar adanya dan lalu tandatangan itu di upload ke
Dapodik,†ujarnya.
Kemudian, Pusat Data dan
Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan menyaring nomor-nomor tersebut
sesuai dengan provider masing-masing untuk diisi paket kuota data. Bagi yang
baru memiliki nomor ponsel juga tetap dapat di data oleh sekolah.
“Itu kita batasi awal September
selesai. Nomer baru juga boleh dimasukkan untuk diberi pulsa kuota. Bagi yang
belum tercantum pada tahap pertama ini bisa punya peluang untuk masuk ke tahap
berikutnya. Kalau daftar tapi nomornya mati (diblokir) itu boleh diganti
nomernya. Tidak usah khawatir, tidak ada yang kita tinggal,†ungkapnya.