Site icon Prokalteng

Harun Masiku Buronan KPK, Menteri PKP Buka Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Menangkapnya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (ist)

PROKALTENG.CO-Harun Masiku hingga kini masih berkeliaran bebas dan tak kunjung ditangkap. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Atas hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pun angkat bicara. Pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan, kasus Harun Masiku perlu diangkat kembali karena lama tak menunjukkan perkembangan.

Bahkan selama bertahun-tahun Harun Masiku menghilang tanpa jejak. Ara pun menilai, kasus ini melibatkan campur tangan dari pihak-pihak besar.

“Kok orang itu hebat sekali sih, berapa tahun gak ketemu. Nggak ada jejaknya,” ujarnya.

Ara menyebut, negara tidak boleh kalah dengan koruptor. Untuk itu dia berharap penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Kita pengen negara ini tidak kalah dengan koruptor. Tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi nggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tuturnya.

Hal itu pun mendorong Ara untuk membuat sayembara bagi yang berhasil menangkap Harun Masiku. Ia menjanjikan hadiah sebesar Rp 8 miliar dari dana pribadinya kepada siapa pun yang berhasil menangkap buronan tersebut.

“Iya donk kan kita partisipasi publik. Apa salahnya saya memberikan itu (uang Rp 8 miliar). Oran itu uang pribadi kok,” tandasnya.

Mantan politikus Partai PDI Perjuangan ini mengambil inisiatif pribadi demi membangkitkan semangat masyarakat agar ikut terlibat dalam mencari buronan tersebut.

“Saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh donk untuk memberikan semangat pada masyarakat. Dan saya dapat respon positif. Jadi banyak yang semangat untuk bisa memberikan informasi, mencari Harun Masiku,” ujarnya.

Dia pun berharap dengan langkah ini, lanjut dia, bisa membuat kasus ini kembali menjadi perhatian lagi.

“Isu ini kan terbuka lagi, hangat lagi. Wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar lho kalau bisa tangkap,” terangnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan manta kader Partai PDI Perjuangan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap KPU pada 2020 lalu. (jpg)

 

Exit mobile version