Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Alasannya, karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Adanya surat
pengunduran diri Yasonna Laoly itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas
Kemenkumham Bambang Wiyono. “Ya benar (mengundurkan diri),†kata Bambang saat
dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Dalam surat
pengunduran diri yang diterima JawaPos.com, Yasonna terhitung mengundurkan diri
sejak 1 Oktober 2019. Alasannya karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari
daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) I.
“Jadi karena tidak
boleh merangkap jabatan, Pak Yasonna memilih mundur dari posisi menkumham,â€
ucap Bambang.
Dalam surat itu pun
tertulis, Yasonna mengucapkan terimakasih telah diberi kepercayaan Menkumham
masa kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019. Politikus senior PDIP itu
pun meminta maaf apabila menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan
dan kelemahan.(jpg)