KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap
masuk bekerja pada 31 Mei dan 1 Juni. Ini menyusul keputusan bersama tiga
menteri soal libur dan cuti bersama PNS.
“30 Mei libur. 31 Mei itu wajib
masuk. Kemudian 1 Juni wajib ikut upacara,†ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di kantornya, Senin
(27/5/2019).
Syafruddin menegaskan, akan ada
sanksi bagi PNS yang bolos. Sanksinya yakni sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin PNS.
“Ingat ya enggak boleh bolos 31
Mei. 1 Juni masuk untuk upacara hari kesaktian Pancasila. Semuanya akan
diabsen. Jadi setelah upacara, PNS bisa langsung mudik. Dan, kembali lagi
bekerja pada 10 Juni,†paparnya.
Menteri Syafruddin tidak akan
memberi toleransi PNS yang minta cuti duluan. Sesuai surat keputusan bersama
tiga menteri MenPAN-RB, Menaker dan Menag, cuti bersama mulai 3, 4, dan 7 Juni.
Tanggal 5 dan 6 libur lebaran, 8-9 Juni libur Sabtu-Minggu.
“Di luar tanggal itu PNS enggak
boleh bolos. Kan sudah dikasih THR satu bulan gaji penuh lengkap dengan
tunjangan. Jadi jangan sampai tambah-tambah liburnya,†tandasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris
Negara (Mensesneg) Pratikno mengingatkan, agar para pejabat dan pegawai di
lingkungan Lembaga Kepresidenan menggela upacara Hari Lahir Pancasila pada 1
Juni.
“Karena ini sudah dicantumkan ke
dalam Keputusuan Presiden (Keppres), maka para pejabat dan pegawai di
lingkungan Lembaga Kepresidenan wajib mengikuti upacara itu,†tutur Mensesneg
pada buka puasa bersama Lembaga Kepresidenan, di aula Gedung III Kemensetneg,
Jakarta, Jumat (25/5) petang.
Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP) mengimbau seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah (Pemda)
seluruh Indonesia untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati
Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mendatang.
Imbauan itu termaktub dalam surat
edaran perihal pedoman peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni mendatang. Surat
bernomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 itu ditandatangani Pelaksana tugas Kepala BPIP
Hariyono.
Rangkaian peringatan Hari Lahir
Pancasila diawali dengan upacara secara serentak pada hari Sabtu 1 Juni 2019
pukul 08.00 WIB yang dipusatkan di halaman gedung Pancasila, Kementerian Luar
Negeri, dan akan dipimpin oleh Presiden RI selaku inspektur upacara.
“Pada waktu yang sama
(menyesuaikan dengan waktu setempat) upacara juga dilakukan di seluruh
kementerian/lembaga, pemerintah daerah seluruh Indonesia, Perwakilan RI di luar
negeri,†demikian bunyi surat edaran BPIP. (JPG/KPC)