JAKARTA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11).
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna disebut diamankan oleh KPK dalam giat
OTT kali ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. “Benar,†kata Ghufron ketika
dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK
Firli Bahuri mengungkapkan Ajay diduga terlibat dalam transaksi suap terkait
proyek pembangunan rumah sakit. “Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek
pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,†kata Firli.
Belum diketahui secara pasti
pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini. Firli meminta masyarakat
bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja. “Tolong beri
waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims,†katanya.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, Ajay diamankan tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Selain Ajay, tim
satgas KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp420 juta.
Uang tersebut diduga merupakan
barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan pihak lain dari total
kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar. “Barang bukti Rp420 juta dari kesepakatan
sekitar Rp3,2 miliar,†ujar sumber internal KPK, Jumat (27/11).
Ajay dan pihak-pihak lainnya
diringkus sekitar pukul 10.30 WIB. Lembaga antikorupsi, berdasarkan KUHAP,
memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak
yang diamankan.