Site icon Prokalteng

Soal Wanita Bercadar Bawa Pistol ke Istana Negara, Begini Respon Ketua MUI

Muhammad Cholil Nafis. (FOTO MUI)

PROKALTENG.CO-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis beri respons begini soal wanita bercadar bawa pistol terobos Paspampres masuk ke Istana Merdeka. Muhammad Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @cholilnafis.

Ketua MUI Pusat (2020-2025) itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya. Sekarang Muhammad Cholil Nafis turut angkat bicara terhadap peristiwa wanita bercadar bawa senjata api mencoba terobos Istana Merdeka.

“Apresiasi kepada kepolisian atas kesigapannya untuk pengamanan istana,” tulis Cholil Nafis, 25 Oktober 2022. Selain itu Ketua MUI Pusat ini juga meminta untuk mengusut motif serta mengecek mental wanita bercadar tersebut.

“Perlu ditelusuri motif dan mental perempuan itu bahkan juga dari mana ia mendapat senjata itu,” beber Cholil.

Kicauan Cholil Nafis mendapat tujuh komentar, dua retweets, dan 29 likes dari warganet sampai berita ini tayang. Aksi wanita yang menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres di depan Istana Merdeka ternyata bukan aksi teror.

Demikian diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Meski begitu, dikatakan Fadil, pihaknya akan menelusuri motif dari perbuatan wanita bercadar hitam tersebut.

“Bukan teror, jangan berandai-andai, belum, nanti aja kalau ada perkembangan kita sampaikan. Masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi, belum tentu teror,” katanya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dikatakannya, Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki motif perempuan bercadar yang menodongkan senjata api ke anggota Paspampres.

“Mengenai motif seperti saya sampaikan tadi sedang didalami,” kata Fadil.

Termasuk mendalami asal pistol tersebut. Penyidik juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menelusuri apakah pistol tersebut buatan pabrik atau pistol rakitan. Tidak hanya itu, tim penyidik juga masih mendalami apakah yang bersangkutan mempunyai afiliasi dengan organisasi tertentu dan mempelajari motif atas tindakannya.

“Intinya siapapun yang melakukan pelanggaran aturan akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fadil.

Polda Metro Jaya mempunyai satuan tugas khusus untuk menyelidiki dan mencegah terjadinya aksi teror.

“Polda Metro Jaya kan juga mempunyai satgas wilayah untuk mendalami kegiatan terkait dengan teror, poinnya adalah masyarakat tidak usah khawatir situasi Jakarta kondusif, kita mampu mencegah,” ucap Fadil.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Paspampres, Marsekal Muda TNI Wahju Hidayat Soedjatmiko menjelaskan, kronologi perempuan yang mendekati Istana Kepresidenan dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10) pada sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kemungkinan perempuan tersebut berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun anggota Paspampres melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan,” kata dia.

Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres atas nama Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal itu.

Dari pembatas jalan, orang tidak dikenal itu, yaitu perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona “Ring 1” Paspampres.

Pada saat orang itu mendekat ke arah pagar, Prajurit Dua Angga Prayoga melihat perempuan tersebut mengeluarkan senjata api (kemudian diidentifikasi jenis FN) dan langsung menodongkan ke arah Prayoga. Personel Paspampres itu, dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dibawanya.

Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdit Kamneg pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (tbn/fin/hnd)

Exit mobile version