27.9 C
Jakarta
Wednesday, October 22, 2025

Demo Buruh 28 Agustus Meluas, Selain Jakarta Beberapa Daerah Bakal Lakukan Aksi Juga

PROKALTENG.CO-Gelombang besar aksi unjuk rasa buruh bakal mengguncang Indonesia pada Kamis (28/8) besok. Puluhan ribu hingga ratusan ribu massa pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh siap turun ke jalan secara serentak, baik di ibu kota maupun di daerah-daerah.

Aksi nasional ini dipelopori oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pusat pergerakan massa buruh di Jakarta akan dipusatkan di tiga titik strategis: Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI.

“Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota. Mereka akan berjalan kaki, naik motor, hingga konvoi kendaraan menuju titik aksi,” ujar Said.

Baca Juga :  KPK Berhentikan Dua Penyidik Polri

Rincian Kota Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025

  • Jakarta → Istana Negara, Gedung DPR RI, Mahkamah Konstitusi
  • Serang (Banten)
  • Bandung (Jawa Barat)
  • Semarang (Jawa Tengah)
  • Surabaya (Jawa Timur)
  • Medan (Sumatera Utara)
  • Banda Aceh (Aceh)
  • Batam (Kepulauan Riau)
  • Bandar Lampung (Lampung)
  • Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
  • Pontianak (Kalimantan Barat)
  • Samarinda (Kalimantan Timur)
  • Makassar (Sulawesi Selatan)
  • Gorontalo
  • Palembang (Sumatera Selatan)
  • Kupang (NTT)
  • Mataram (NTB)
  • Manado (Sulawesi Utara)
  • Jayapura (Papua)

Tuntutan Utama: Kenaikan Upah Minimum 2026

Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

Angka itu didasarkan pada formula resmi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi sebesar 3,26 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan 5,1–5,2 persen.

Baca Juga :  Indonesia Wilayah Endemik, 300 Orang Setiap Hari karena TBC

Menurut Said Iqbal, kondisi ekonomi nasional yang disebut pemerintah semakin membaik harus dibarengi dengan keberanian menaikkan upah.

“Kalau pengangguran turun dan kemiskinan berkurang, maka buruh juga harus merasakan kesejahteraan. Daya beli buruh yang naik justru akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

Berdasarkan perkiraan, sekitar 100 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek akan tumpah ruah di Jakarta.

Sementara itu, sekitar 1 juta buruh di daerah juga akan melakukan aksi serupa secara bersamaan. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Gelombang besar aksi unjuk rasa buruh bakal mengguncang Indonesia pada Kamis (28/8) besok. Puluhan ribu hingga ratusan ribu massa pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh siap turun ke jalan secara serentak, baik di ibu kota maupun di daerah-daerah.

Aksi nasional ini dipelopori oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pusat pergerakan massa buruh di Jakarta akan dipusatkan di tiga titik strategis: Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI.

“Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota. Mereka akan berjalan kaki, naik motor, hingga konvoi kendaraan menuju titik aksi,” ujar Said.

Baca Juga :  KPK Berhentikan Dua Penyidik Polri

Rincian Kota Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025

  • Jakarta → Istana Negara, Gedung DPR RI, Mahkamah Konstitusi
  • Serang (Banten)
  • Bandung (Jawa Barat)
  • Semarang (Jawa Tengah)
  • Surabaya (Jawa Timur)
  • Medan (Sumatera Utara)
  • Banda Aceh (Aceh)
  • Batam (Kepulauan Riau)
  • Bandar Lampung (Lampung)
  • Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
  • Pontianak (Kalimantan Barat)
  • Samarinda (Kalimantan Timur)
  • Makassar (Sulawesi Selatan)
  • Gorontalo
  • Palembang (Sumatera Selatan)
  • Kupang (NTT)
  • Mataram (NTB)
  • Manado (Sulawesi Utara)
  • Jayapura (Papua)

Tuntutan Utama: Kenaikan Upah Minimum 2026

Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

Angka itu didasarkan pada formula resmi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi sebesar 3,26 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan 5,1–5,2 persen.

Baca Juga :  Indonesia Wilayah Endemik, 300 Orang Setiap Hari karena TBC

Menurut Said Iqbal, kondisi ekonomi nasional yang disebut pemerintah semakin membaik harus dibarengi dengan keberanian menaikkan upah.

“Kalau pengangguran turun dan kemiskinan berkurang, maka buruh juga harus merasakan kesejahteraan. Daya beli buruh yang naik justru akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

Berdasarkan perkiraan, sekitar 100 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek akan tumpah ruah di Jakarta.

Sementara itu, sekitar 1 juta buruh di daerah juga akan melakukan aksi serupa secara bersamaan. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru