27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Vaksin Covid Ternyata Baru untuk Usia 18 Tahun ke Atas

KALTENGPOS.CO – Vaksin COVID-19 yang sedang diproduksi saat ini
berlaku untuk usia 18 tahun ke atas. Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19
dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) Erick Thohir mengatakan, dari informasi
terakhir, tadinya vaksin COVID-19 yang ada ini berlaku untuk usia pada 18 tahun
sampai 59 tahun.

Tetapi dari konfirmasi terakhir
usia di atas 59 sudah bisa menerima vaksin ini,” ujar Erick dalam rapat
kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (27/8).

Ia mengatakan, vaksin COVID-19
itu memiliki jangka waktu antara enam bulan hingga dua tahun. “Jadi bukan
vaksin yang disuntik untuk selamanya,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk vaksin
COVID-19 usia di bawah 18 tahun, termasuk anak-anak masih terus dikembangkan
dan berproses.

Saat ini, Erick Thohir yang juga
Menteri BUMN mengatakan, BUMN farmasi Indonesia telah melakukan kerja sama
dengan sejumlah perusahaan internasional, seperti Sinovac dari China dan
perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 untuk mengembangkan vaksin.

Baca Juga :  Jokowi Pesimistis Pertumbuhan Ekonomi Mencapai Target

“Dengan Sinovac, kita
menekankan bahwa kita ingin bekerja sama tidak hanya dalam proses memproduksi
tetapi juga kita ingin adanya transfer teknologi untuk penggunaan atau juga
producing daripada vaksin COVID-19 ini,” katanya.

Sementara dengan G42, lanjut dia,
fokus pada pengembangan produk vaksin COVID-19 dan juga cakupan produk farmasi,
layanan kesehatan, riset dan uji klinis, serta pemasaran dan distribusi.

“G42 memang pada saat ini
sudah melakukan uji klinis sendiri di UEA kepada 45 ribu relawan dari 85 suku
bangsa. Karena itu kami mengutus tim ke UAE sebagai reviewer untuk
mensinkronisasikan sistem. Saya mendapat laporan sistemnya berjalan dengan baik
dan sepertinya BPOM kita bisa menerima uji klinis yang berjalan di UEA,”
katanya.

Baca Juga :  Seluruh Fasilitas RS di Surabaya Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-

Erick juga mengatakan bahwa
selain dengan perusahaan dua negara itu, pihaknya juga melakukan kerja sama
dengan perusahaan lainnya.

“Kami tidak berhenti di dua
negara itu, kami juga tetap mengontak kerja sama dengan negara-negara lain. Bio
Farma dengan AstraZeneca dari Eropa ataupun dari Amerika Serikat bersama Bill
& Melinda Gates Foundation yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan
Amerika Serikat tetap kita lakukan,” paparnya.

Di sisi lain, Erick mengatakan,
Indonesia juga berupaya mengembangkan vaksin merah putih.

“Dari pengalaman yang sudah
berjalan selama ini, kita juga punya kapasitas, cuma memang karena ini penyakit
baru kita belum bisa mendapatkan teknologinya,” ucapnya.

KALTENGPOS.CO – Vaksin COVID-19 yang sedang diproduksi saat ini
berlaku untuk usia 18 tahun ke atas. Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19
dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) Erick Thohir mengatakan, dari informasi
terakhir, tadinya vaksin COVID-19 yang ada ini berlaku untuk usia pada 18 tahun
sampai 59 tahun.

Tetapi dari konfirmasi terakhir
usia di atas 59 sudah bisa menerima vaksin ini,” ujar Erick dalam rapat
kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (27/8).

Ia mengatakan, vaksin COVID-19
itu memiliki jangka waktu antara enam bulan hingga dua tahun. “Jadi bukan
vaksin yang disuntik untuk selamanya,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk vaksin
COVID-19 usia di bawah 18 tahun, termasuk anak-anak masih terus dikembangkan
dan berproses.

Saat ini, Erick Thohir yang juga
Menteri BUMN mengatakan, BUMN farmasi Indonesia telah melakukan kerja sama
dengan sejumlah perusahaan internasional, seperti Sinovac dari China dan
perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 untuk mengembangkan vaksin.

Baca Juga :  Jokowi Pesimistis Pertumbuhan Ekonomi Mencapai Target

“Dengan Sinovac, kita
menekankan bahwa kita ingin bekerja sama tidak hanya dalam proses memproduksi
tetapi juga kita ingin adanya transfer teknologi untuk penggunaan atau juga
producing daripada vaksin COVID-19 ini,” katanya.

Sementara dengan G42, lanjut dia,
fokus pada pengembangan produk vaksin COVID-19 dan juga cakupan produk farmasi,
layanan kesehatan, riset dan uji klinis, serta pemasaran dan distribusi.

“G42 memang pada saat ini
sudah melakukan uji klinis sendiri di UEA kepada 45 ribu relawan dari 85 suku
bangsa. Karena itu kami mengutus tim ke UAE sebagai reviewer untuk
mensinkronisasikan sistem. Saya mendapat laporan sistemnya berjalan dengan baik
dan sepertinya BPOM kita bisa menerima uji klinis yang berjalan di UEA,”
katanya.

Baca Juga :  Seluruh Fasilitas RS di Surabaya Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-

Erick juga mengatakan bahwa
selain dengan perusahaan dua negara itu, pihaknya juga melakukan kerja sama
dengan perusahaan lainnya.

“Kami tidak berhenti di dua
negara itu, kami juga tetap mengontak kerja sama dengan negara-negara lain. Bio
Farma dengan AstraZeneca dari Eropa ataupun dari Amerika Serikat bersama Bill
& Melinda Gates Foundation yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan
Amerika Serikat tetap kita lakukan,” paparnya.

Di sisi lain, Erick mengatakan,
Indonesia juga berupaya mengembangkan vaksin merah putih.

“Dari pengalaman yang sudah
berjalan selama ini, kita juga punya kapasitas, cuma memang karena ini penyakit
baru kita belum bisa mendapatkan teknologinya,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru