JAKARTA, KALTENGPOS.CO-Pemerintah mengizinkan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) untuk memfasilitasi pulsa bagi siswa. Pulsa untuk pelajar itu dimaksudkan
melancarkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19.
“Karena
(PJJ) sifatnya daring, maka pulsa berupa kuota internet,” kata Juru Bicara
Bidang Sosial Bidang Sosial Kepresidenan Angkie Yudistia, Rabu (26/8). Menurut
Angkie, proses pembelajaran daring mengalami kendala ketersediaan kuota
internet, khususnya bagi keluarga berekonomi rendah. PJJ, kata Angkie,
merupakan langkah yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pendidikan bagi
seluruh siswa di Indonesia tetap berjalan dengan baik pada masa pandemi.
“Semua langkah dilakukan sebagai respons
pemerintah terhadap situasi pandemi ini yang berimbas pada semua sektor, baik
sosial, ekonomi, maupun pendidikan,” jelas dia.