PROKALTENG.CO-Pemerintah mulai menggeber bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi perpanjangan PPKM. Salah satu bentuknya, pemberian subsidi gaji kepada para pekerja atau karyawan yang terdampak PPKM.
Para pekerja yang berhak mendapat ’’bonus’’ tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya, mereka harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Status terdaftar itu tercatat selambatnya pada 30 Juni. Persyaratan lainnya adalah besaran upah yang diterima setiap bulan maksimal Rp 3,5 juta.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang terdampak penerapan PPKM level 3 dan 4. Berapa besaran subsidi gaji itu? ”Uang Rp 500 ribu diberikan selama dua bulan sehingga per orang akan mendapatkan Rp 1 juta,” terang Airlangga.
Dia menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan melalui BPJamsostek.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik subsidi upah tersebut. Namun, dengan catatan, kriteria penerima harus diperbaiki. Misalnya, terkait dengan aturan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Banyak daerah yang menerapkan PPKM level 4 yang memiliki upah minimum di atas Rp 3,5 juta. Belum lagi mereka yang digaji lebih, tetapi harus mengalami pemotongan karena dirumahkan akibat pandemi. Akibatnya, gaji yang diterima saat ini setara, bahkan lebih rendah daripada Rp 3,5 juta yang disyaratkan.
Karena itu, dia mendorong cakupan penerima bisa diperluas. ”Kami setuju subsidi gaji. Tapi, kriteria harus diperbaiki,” ujarnya.
Selain itu, dia mendorong pemerintah segera menyalurkan subsidi gaji tersebut. Mengingat, banyak pekerja yang sudah mengalami kesulitan saat PPKM darurat dan level 4.
Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) menambah jangkauan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT). Jumlahnya mencapai 5,9 juta KPM. Sebelumnya, jumlah penerima kartu sembako adalah 18,8 juta KPM.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, tambahan itu sejalan dengan verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah sepanjang semester I 2021. Setiap bulan, pemda memang diberi kesempatan meng-update data warga miskinnya untuk kemudian diajukan dalam data penerima bansos. ”Sebanyak 5,9 juta ini sudah kami usulkan kepada Kemenkeu untuk menerima bantuan Rp 200 ribu per bulan,” ungkapnya seusai rapat bersama presiden kemarin (26/7).
Selain perluasan cakupan, Kemensos menambah besaran dana yang diberikan. Rencananya, ada tambahan dua kali Rp 200 ribu pada tahun ini untuk penerima awal. Seperti diketahui, bansos kartu sembako biasanya diberikan sebanyak 12 bulan dalam satu tahun.
Risma menegaskan, jajaran Kemensos tengah bergerak cepat untuk menyalurkan bansos, baik reguler maupun bansos respons kondisi pandemi. Untuk menghindari atau menutup celah korupsi, dia telah menyiapkan tiga langkah strategis. Yakni, sinkronisasi atau pemadanan data dengan nomor induk kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri, memperbaiki mekanisme penyaluran, dan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.
Sementara itu, kemarin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga surat instruksi (inmendagri) terkait dengan perpanjangan PPKM. Tiga inmendagri tersebut merupakan pedoman pelaksanaan teknis di daerah. Untuk wilayah Jawa-Bali yang berada di level 3 dan 4, Tito menerbitkan Inmendagri 24/2021. Di situ ada 95 kabupaten/kota yang masuk level 4 dan 33 kabupaten/kota di level 3.
Secara substansial, Tito menyatakan bahwa aturan baru ini tidak banyak berubah jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Hanya ada sedikit penyesuaian pada kegiatan UMKM seperti pedagang asongan, tukang cukur, pedagang kaki lima, dan sejenisnya. ”Kita tegaskan di sini dapat dilaksanakan dengan pengaturan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Mendagri juga mengatur pelaksanaan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali dalam Inmendagri 25/2021. Total, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4. ”Ini dilakukan untuk merespons adanya beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan kasus. Kita tidak ingin terjadi pingpong,” jelasnya.
Beleid selanjutnya adalah Inmendagri 26/2021 yang mengatur PPKM di luar Jawa-Bali yang masuk kategori level 3 dan 2. Secara keseluruhan, ada 276 kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 65 kabupaten/kota di level 2.
Mantan Kapolri itu menegaskan, tiga instruksi tersebut wajib ditindaklanjuti para kepala daerah. Hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan koordinasi dengan forkopimda untuk menyamakan persepsi. ”Kemudian, mengeluarkan produk kebijakan, baik dalam bentuk surat edaran maupun instruksi gubernur, bupati, dan wali kota. Kalau bisa, lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masing,” jelasnya.
Dia juga meminta para kepala daerah menggandeng tokoh masyarakat di wilayah masing-masing guna membantu upaya persuasif. Dia berharap cara persuasif lebih banyak diambil daripada penegakan hukum.
Perkembangan Kasus Covid-19
Pertumbuhan kasus Covid-19 menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Kemarin pertambahan kasus positif turun di angka yang cukup rendah, yakni 28.228 kasus. Angka itu hampir separo dari kenaikan tertinggi pada pertengahan Juli lalu. Sementara itu, angka kesembuhan mencapai rekor tertinggi (40.374 kasus). Tingginya angka kesembuhan itu sukses mengurangi angka kasus aktif secara signifikan, yaitu berkurang 13.633 kasus. Meski demikian, angka kematian masih tinggi: 1.487 kasus.
Walau begitu, angka tes dan telusur Indonesia belum mampu mencapai jumlah ideal. Dua hari terakhir, 25 Juli dan 26 Juli, angka tes per hari hanya berkisar 124 ribu dan 121 ribu orang.
Perpanjangan PPKM disambut positif oleh kalangan legislator. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, PPKM darurat sebelumnya memang belum mencapai target angka kasus per hari. Namun, setidaknya sudah ada penurunan. Artinya, PPKM lumayan efektif. Dasco mengingatkan bahwa masih ada target yang harus dikejar bersama. Yakni, penurunan kasus hingga di bawah angka 10 ribu per hari.
Dia mengapresiasi keputusan pemerintah memperpanjang PPKM meski ini bisa dikatakan kebijakan yang pahit. Politikus Gerindra itu juga mengingatkan agar masyarakat tetap mempertahankan ketaatan protokol kesehatan. ”Kepada masyarakat, mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid-19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih,” tutur Dasco dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Masyarakat juga diimbau untuk mendukung ikhtiar penurunan kasus Covid-19 ini dengan ikut vaksinasi.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, ada beberapa hal mendasar yang harus dipenuhi agar bisa memperbaiki situasi epidemiologis. Pertama, target nasional 400 ribu tes per hari dan rasio telusur satu kasus 15 kontak erat harus segera dipenuhi. ”Dalam 22 hari PPKM selama ini, hanya ada dua hari yang testing-nya lebih dari 200 ribu. Yang lain semua masih di angka 100 ribuan,” jelas Yoga kemarin.
Selain itu, data angka tes harus dijabarkan per kabupaten/kota. Dengan begitu, bisa diketahui daerah yang lamban dan mumpuni terkait dengan tes dan telusur. Jika hanya angka nasional yang dipaparkan, bisa jadi ada daerah yang capaian tesnya tinggi sekali dan ada yang rendah sekali.
Yoga menuturkan, menemukan mereka yang positif pada tes dan telusur punya manfaat ganda. Yaitu, segera mengarantina mereka yang terinfeksi sehingga memutus rantai penularan. Kemudian, karena pasar tradisional dan sektor informal lain sudah boleh beroperasi normal, perlu diperhatikan beberapa hal. Tentu saja pasar dan tempat keramaian harus menjadi objek dari tes dan telusur yang lebih intens. Jika ada pedagang yang ketahuan positif, tentu konsep telusur masif terhadap pedagang dan konsumennya (yang tentu sudah pulang ke rumah) harus dilakukan secara terperinci.
”Teman-teman pekerja sektor informal perlu terus diinformasikan, kalau ada gejala dan kecurigaan tertular, harus segera menghubungi petugas kesehatan untuk menjalani tes,” jelasnya.
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk ekstrahati-hati terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 sekaligus pelonggarannya untuk sektor usaha kecil. Sebab, dari hasil evaluasi yang disampaikan pemerintah, terdapat sejumlah indikator penularan yang belum turun. Puan menyatakan, pemerintah harus lebih responsif terhadap setiap perubahan kondisi penularan. ”Dalam strategi gas dan rem yang dipakai pemerintah, kalau PPKM level 4 diperlonggar, berarti pemerintah sudah kembali menginjak gas meski belum sepenuhnya melepas rem,” ujarnya.
Dalam kondisi pelonggaran seperti ini, lanjut Puan, pemerintah harus lebih sigap mengambil tindakan jika tiba-tiba terjadi peningkatan laju penularan Covid-19. Tindakan pemerintah dalam mengubah mode gas atau rem tidak boleh telat dan kalah cepat dengan fluktuasi penularan virus itu sendiri. Artinya, kalau sudah mulai ngegas, jangan sampai pemerintah lupa ngerem.
Pada bagian lain, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan, jajarannya siap all-out dalam proses tracing. Menurut dia, saat ini sudah ada 63 ribu personel TNI yang menjadi tracer di berbagai wilayah. Mereka siap digerakkan kapan saja. Selain itu, BNPB menambah kekuatan tracer dengan mengirim 7.000 orang untuk melaksanakan tracing kontak erat. Dibantu tenaga dari Polri, Kemenkes, dan instansi lainnya, Hadi optimistis jangkauan tracing semakin luas. Apalagi, Kemenkes sudah memberikan pelatihan kepada para tracer tersebut untuk melakukan digital tracing. Dengan begitu, tracer bisa melaksanakan tracing kontak erat tanpa menemui masyarakat yang sudah berkontak dengan pasien Covid-19.