PROKALTENG.CO– Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendorong pemerintah untuk menaikkan gaji guru menjadi minimal Rp5 juta per bulan guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Usulan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru secara optimal.
Menurut Lalu Hadrian, Komisi X DPR RI telah melakukan perhitungan terkait kebutuhan hidup dan kesejahteraan guru. Dari hasil perhitungan tersebut, angka Rp5 juta per bulan dinilai sebagai batas minimal yang layak diterima guru.
“Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru benar-benar naik sesuai perhitungan yang layak. Kami sudah menghitung bahwa minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak untuk kesejahteraan guru,” kata Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Jumat (26/6/2026).
Kenaikan Gaji Guru Masuk Dalam Rencana APBN 2027
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut mencakup rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih menyusun formulasi yang tepat terkait besaran kenaikan yang akan diberikan. Karena itu, Komisi X memandang langkah tersebut sebagai sinyal positif bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami memandang ini secara positif. Bukan berarti gaji guru tidak naik, tetapi memang belum optimal. Pemerintah sedang mempersiapkan formulasi yang tepat, dan kami melihat ada itikad baik melalui postur anggaran 2027,” ujarnya, dilansir dari Akurat.co, Sabtu (27/6).
Komisi X DPR RI juga berencana mencermati lebih lanjut arah kebijakan tersebut saat Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 pada 16 Agustus mendatang.
PROKALTENG.CO– Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendorong pemerintah untuk menaikkan gaji guru menjadi minimal Rp5 juta per bulan guna meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Usulan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru secara optimal.
Menurut Lalu Hadrian, Komisi X DPR RI telah melakukan perhitungan terkait kebutuhan hidup dan kesejahteraan guru. Dari hasil perhitungan tersebut, angka Rp5 juta per bulan dinilai sebagai batas minimal yang layak diterima guru.
“Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru benar-benar naik sesuai perhitungan yang layak. Kami sudah menghitung bahwa minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak untuk kesejahteraan guru,” kata Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Jumat (26/6/2026).
Kenaikan Gaji Guru Masuk Dalam Rencana APBN 2027
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut mencakup rencana kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih menyusun formulasi yang tepat terkait besaran kenaikan yang akan diberikan. Karena itu, Komisi X memandang langkah tersebut sebagai sinyal positif bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami memandang ini secara positif. Bukan berarti gaji guru tidak naik, tetapi memang belum optimal. Pemerintah sedang mempersiapkan formulasi yang tepat, dan kami melihat ada itikad baik melalui postur anggaran 2027,” ujarnya, dilansir dari Akurat.co, Sabtu (27/6).
Komisi X DPR RI juga berencana mencermati lebih lanjut arah kebijakan tersebut saat Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 pada 16 Agustus mendatang.