Menko
Polhukam M. Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan new normal melalui
perhitungan yang matang. Keadaan terkini di setiap daerah juga masuk dalam
pertimbangan. â€Kami berpikir bagaimana kita hidup normal dengan fakta-fakta
itu,†tuturnya.
Dia
menyebut, masyarakat tidak bisa terus-menerus mengurung diri. Karena itu, diperlukan
tatanan kehidupan normal baru yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini. â€Kita
menyesuaikan dengan keadaan. Tapi, tetap menjaga diri,†kata Mahfud. Protokol
yang disiapkan akan melindungi masyarakat.
Sementara
itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menuturkan, sebetulnya new
normal bukan hal baru. Sebab, selama dua bulan terakhir, masyarakat
sudah menjalani kebiasaan-kebiasaan baru sebagai bentuk adaptasi terhadap
pandemi. Mulai penggunaan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, rapat virtual,
hingga sekolah jarak jauh. â€Mana biasa kita pakai masker dulu, ya kan,†ujarnya
kemarin (26/5).
Untuk
persiapan new normal, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono
Laras menambahkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan tetap
memperhatikan aspek-aspek kesehatan yang masih dijalankan. Untuk detail sistem
kerja ASN, masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
New
normal juga akan diperhitungkan dalam pembagian bansos. PT Pos didorong untuk
menambah loket-loket dan titik penyaluran di komunitas-komunitas dan kantor
desa/kelurahan. Jadwalnya diatur agar tidak menimbulkan kerumunan. â€Dan
disosialisasikan untuk menghindari antrean panjang, juga tetap memperhatikaan
protokol kesehatan secara ketat,†jelasnya. Sejauh ini, penyaluran bansos tunai
(BST) tahap I mencapai sekitar 7,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Di bagian
lain, rencana penerapan new normal kembali memunculkan
permintaan relaksasi beribadah di tempat ibadah. Ketua Komisi VIII DPR Yandri
Susanto mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan, banyak umat Islam yang
melaksanakan ibadah di masjid.
Dia
lantas menyampaikan, banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan mal
atau pasar boleh tetap buka dan tidak dibubarkan. Bahkan, ada yang buka hingga
malam. ’’Pasar penuh juga dibiarkan,’’ katanya.
Pemerintah
diminta tegas menegakkan aturan penanggulangan pandemi Covid-19. ’’Jika mal dan
pasar boleh buka, jika ada umat Islam yang dengan keyakinannya dan berada di
zona hijau (beribadah di masjid, Red), jangan dibubarkan,’’ imbuhnya.
Menanggapi
pernyataan itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan, relaksasi di
bidang ibadah telah menjadi pemikiran presiden dan Kementerian Agama. Menurut
dia, penerapan relaksasi tempat ibadah itu tinggal menunggu waktu yang paling
tepat.
Jika
grafik kasus Covid-19 menurun atau landai, kata dia, pasti ada langkah atau
kebijakan nyata terkait tuntutan relaksasi kegiatan di masjid atau tempat
ibadah lainnya. ’’Tapi, kalau (kasus Covid-19, Red) meningkat, (relaksasi di
tempat ibadah, Red) belum bisa dilakukan karena membahayakan kita semua,’’
jelasnya.
Sementara
itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengingatkan bahwa
pelaksanaan new normal tentu memadukan antara kesehatan dan
perekonomian. Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama
dan tidak saling menafikan.
Namun,
Awiek –sapaan akrab Achmad Baidowi– menegaskan, kebijakan new normal tidak
boleh hanya diperuntukkan untuk pusat perbelanjaan dan perkantoran saja. ’’Seharusnya
berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat,’’ terangnya. Termasuk tempat
ibadah dan tempat belajar.
Karena
itu, apabila mal dibuka, tempat-tempat ibadah masjid harus kembali dibuka
dengan tetap mengikuti standar new normal. Dengan demikian, lanjut Awiek, new
normal tidak membeda-bedakan tempat, tetapi berlaku umum sesuai
standar yang ditetapkan pemerintah.