PROKALTENG.CO โ Pemberian diskon tarif listrik kembali diperpanjang
yang semula Januari-Maret 2021, menjadi hingga Juni 2021. Pemberian stimulus
listrik kali ini berbeda dari periode sebelumnya.
Pada pemberian stimulus baru ini,
pemerintah tak lagi memberikan listrik gratis untuk golongan pelanggan yang
memiliki daya 450 Volt Ampere (VA), melainkan hanya diberikan diskon tarif
sebesar 50 persen seperti golongan pelanggan 900 VA.
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa pemberian stimulus untuk
periode April-Juni 2021 berbeda dengan periode sebelumnya karena besaran nilai
stimulus yang diperpanjang tiga bulan tersebut lebih rendah daripada periode
Januari-Maret ini.
รขโฌลProgram (diskon listrik) itu ada
yang enam bulan, dan ada yang tiga bulan secara bertahap. Misalnya, listrik
diskon tiga bulan digratiskan, namun tiga bulan berikutnya (diskon) 50 persen,รขโฌย
papar Airlangga dalam video daring, kemarin (26/1).
Terpisah, Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, perpanjangan
kebijakan stimulus dilakukan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat
tidak mampu dan rentan secara kelompok industri dan komersial dalam menghadapi
pandemi Covid-19. รขโฌลMudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat,
agar beban saudara-saudara kita berkurang,รขโฌย ujarnya.
Ia menegaskan, sektor energi
memastikan komitmennya berkontribusi dalam membantu pemulihan ekonomi nasional
di masa pandemi Corona sesuai instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arifin Tasrif. รขโฌลPak Menteri (Arifin) dalam setiap kesempatan
mengingatkan kami akan pentingnya kontribusi sektor energi untuk masyarakat di
tengah adanya ketidakpastian perekonomian,รขโฌย tutur dia.
Seperti diketahui, stimulus
diskon tarif listrik merupakan bagian dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi Nasional (PCPEN) dan masuk dalam sektor Perlindungan Sosial (Perlinsos)
yang merupakan program lanjutan dari 2020.
Tahun 2021 ini, anggaran
Perlinsos ditetapkan sebesar Rp150,96 triliun atau turun dari tahun lalu yang
sebesar Rp220,39 triliun. Selain untuk stimulus tarif listrik, anggaran
tersebut juga digelontorkan guna melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH),
kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa, Bansos
Tunai, serta subsidi kuota internet.