PROKALTENG.CO-Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Kediaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, selama tiga jam.
Diketahui bahwa penggeledahan tersebut di Perumahan Villa Galaxy Cluster A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Pantauan di lapangan, bahwa pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya sudah tiba di kediaman Firli Bahuri pada pukul 10.30 WIB.
Diketahui bahwa Penggeledahan tersebut di kawal ketat puluhan anggota kepolisian baik dari Polda Metro Jaya ataupun dari Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar, menerangkan bahwa tidak ada satupun barang-barang yang ditemukan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya di rumah kediaman Firli Bahuri.
“dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” tutur Ian, kepada awak media, Kamis 26 Oktober 2023.
Dia menuturkan, pihaknya selalu menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan meghimabu kepda para pihak para pwnyidik utnuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“banyak perlakuan yang menurut hemat kami diterima oleh pak Firli Bahuri mulai dari tuduhan membocorkan dokumen penyidikan kemudian sampe hari ini dituduh melakukan digaan pemerasan. Untuk tudah yang terkait dokumen yang bocor itu sampe sekarnag tidak terbukti,” tegas dia.
“kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan dugaan pemerasan sampe sekarang tisak ditemukan bukti ya,” tutup dia. (pojoksatu/jpg/hnd)