29.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Periksa Puluhan Saksi Kebakaran Gedung Kejagung, Ini Hasil Investigasi

JAKARTA- Mabes Polri terus mendalami penyebab
terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terbaru, saat ini sudah ada 59 saksi telah
diperiksa. Saksi yang diperiksa terdiri dari Office Boy (OB), Pekerja Harian
Lepas (PHL), dan juga para teknisi dan lainnya.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen
Pol) Argo Yuwono mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa itu tujuannya untuk
mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

“Saksi yang diperiksa sudah 59 yang kita minta
keterangannya.untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata
Argo Yuwono di Jakarta Rabu (26/8/2020).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu
mengungkapkan, pihaknya terus melakulan penyisiran di lokasi kejadian guna
untuk mencari titik terang penyebab kebakaran.

Baca Juga :  Kronologi Imam Suroso Meninggal Dunia Terjangkiti Virus Korona

“Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi
kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” ungkap Argo.

Tak hanya itu, anggata juga terus berkordinasi
dengan pihak kejagung terkait investigasi yang dilakukan keduanya.

“Kita terus berkordinasi dengan Kejagung terkait
investigasi (penyebab kebakaran),” ungkapnya.

Diketahui, gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar
pada Sabtu (22/8). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul
19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan
kepegawaian.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam
dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu
(23/8) sekitar pukul 06.28 WIB.

Baca Juga :  Geger Kambing Lahirkan 'Anak Sapi'

JAKARTA- Mabes Polri terus mendalami penyebab
terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terbaru, saat ini sudah ada 59 saksi telah
diperiksa. Saksi yang diperiksa terdiri dari Office Boy (OB), Pekerja Harian
Lepas (PHL), dan juga para teknisi dan lainnya.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen
Pol) Argo Yuwono mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa itu tujuannya untuk
mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

“Saksi yang diperiksa sudah 59 yang kita minta
keterangannya.untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata
Argo Yuwono di Jakarta Rabu (26/8/2020).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu
mengungkapkan, pihaknya terus melakulan penyisiran di lokasi kejadian guna
untuk mencari titik terang penyebab kebakaran.

Baca Juga :  Kronologi Imam Suroso Meninggal Dunia Terjangkiti Virus Korona

“Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi
kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” ungkap Argo.

Tak hanya itu, anggata juga terus berkordinasi
dengan pihak kejagung terkait investigasi yang dilakukan keduanya.

“Kita terus berkordinasi dengan Kejagung terkait
investigasi (penyebab kebakaran),” ungkapnya.

Diketahui, gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar
pada Sabtu (22/8). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul
19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan
kepegawaian.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam
dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu
(23/8) sekitar pukul 06.28 WIB.

Baca Juga :  Geger Kambing Lahirkan 'Anak Sapi'

Terpopuler

Artikel Terbaru