WAKIL Bupati Kabupaten Nduga, Wentius Nemiangge menyatakan mundur
dari jabatannya sebagai Wakil Bupati periode 2017-2022. Padahal masa jabatannya
masih tersisa 3 tahun.
Pernyataan mundurnya Nemiangge,
dia katakan di hadapan ratusan masyarakat Nduga di Bandara Kenyam, Senin
(23/12/2019) siang.
Menurut Nemiangge, keputusannya
untuk mundur sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pemerintah pusat. Ia kecewa
lantaran warganya, Hendrik Lokbere menjadi korban penembakan oleh Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB).
Ia menuding pemerintah pusat
sebagai biang dari penembakan yang terus terjadi di Nduga Papua. Ia mengaku
sering meminta kepada pemerintah untuk menarik dan menghentikan pengiriman
pasukan TNI-Polri ke wilayahnya.
Bahkan, dia sudah sering menghadap
kepada menteri, DPR, Panglima TNI dan Kapolri untuk menyampaikan aspirasi
warganya. Namun permintaannya tak direspon.
“Sudah satu tahun terjadi seperti
ini. Kami (pemerintah daerah) sudah menghadap Menteri, DPR RI, Panglima dan
Kapolri meminta agar pasukan TNI-Polri yang ada di Nduga segera ditarik agar
masyarakat kembali ke kampung-kampung
untuk beraktivitas seperti biasanya. Namun sampai hari ini permintaan kami ini
tidak pernah direspons. Bahkan penembakan terhadap warga sipil terus terjadi,â€
ungkapnya dengan nada kecewa.
Nemiangge berorasi di hadapan
warganya dengan hanya mengenakan celana pendek dan sendal jepit.
Menurutnya, dia bersama Bupati,
Yairus Gwijangge, merupakan perpanjangan tangan dari presiden di daerah, dan
harusnya bisa didengar oleh pemerintah pusat. Namun kenyataannya sangat bertolak
belakang, karena permintaan mereka tidak pernah digubris pemerintah pusat.
“Kami ini adalah perpanjangan
tangan presiden di daerah, tapi sejauh ini kami tidak ada nilainya, kami tidak
dihargai. Permintaan kami tidak pernah digubris oleh pemerintah pusat, lalu
untuk apa kami ada? Kami hanya dijadikan boneka oleh pemerintah. Maka mulai
hari ini saya meletakan jabatan saya sebagai Wakil Bupati Nduga. Dan mulai hari
ini saya akan kembali menjadi masyarakat biasa,†tegasnya. (fin/kpc)