28.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Satgas Covid-19 Sebut Pilkada Berkontribusi Melonjaknya Kasus Positif

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kasus positif virus corona (Covid-19) di
Indonesia bertambah 4.634, pada Kamis (24/9/2020). Dengan penambahan tersebut,
total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga hari ini mencapai 262.022.
Angka penambahan kasus baru corona di atas 4.000 sudah berlangsung sejak awal
pekan ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan
Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, kondisi itu cukup memprihatinkan. Diduga
ada kontribusi kegiatan para calon kepala daerah yang menjadi peserta Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Para wakil rakyat yang dipilih
oleh rakyat sudah sepatutnya dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya,
sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya saat
jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga :  3 Anggotanya Ditembak Mati, OPM Tuntut TNI-Polri Tanggung Jawab

Wiku menambahkan, Satgas
Penanganan Covid-19 mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dengan
tegas merevisi peraturan KPU, serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala
daerah yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.

Wiku pun kembali mengingatkan
dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 menyatakan, “Seluruh kegiatan yang berpotensi
mengundang kerumunan, seperti gelaran konser musik, bazar hingga perlombaan
sepenuhnya dilarang. Kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lainnya seperti
virtual atau online”.

“Komitmen masyarakat dan
calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat dalam proses pilkada. Karena
semakin hari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan setiap
minggunya,” tegas Wiku.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kasus positif virus corona (Covid-19) di
Indonesia bertambah 4.634, pada Kamis (24/9/2020). Dengan penambahan tersebut,
total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga hari ini mencapai 262.022.
Angka penambahan kasus baru corona di atas 4.000 sudah berlangsung sejak awal
pekan ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan
Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, kondisi itu cukup memprihatinkan. Diduga
ada kontribusi kegiatan para calon kepala daerah yang menjadi peserta Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Para wakil rakyat yang dipilih
oleh rakyat sudah sepatutnya dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya,
sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya saat
jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga :  3 Anggotanya Ditembak Mati, OPM Tuntut TNI-Polri Tanggung Jawab

Wiku menambahkan, Satgas
Penanganan Covid-19 mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dengan
tegas merevisi peraturan KPU, serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala
daerah yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.

Wiku pun kembali mengingatkan
dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 menyatakan, “Seluruh kegiatan yang berpotensi
mengundang kerumunan, seperti gelaran konser musik, bazar hingga perlombaan
sepenuhnya dilarang. Kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lainnya seperti
virtual atau online”.

“Komitmen masyarakat dan
calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat dalam proses pilkada. Karena
semakin hari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan setiap
minggunya,” tegas Wiku.

Terpopuler

Artikel Terbaru