BATAM,
KALTENGPOS.CO – Presiden Joko Widodo menghendaki kawasan
pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Motaain, dan Skouw yang ada di
perbatasan negara menjadi sentra baru ekonomi. Meski terletak di perbatasan
Negara, diyakini ketiga kawasan tersebut dapat berkembang seperti Kota Batam.
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional
Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, menyampaikan jika dikerjakan
secara terkoordinir bukan menjadi hal yang mustahil ketiga kawasan tersebut
dapat berkembang.
“Banyak yang bertanya apakah tiga daerah di Aruk,
Motaain dan Skouw ini bisa berkembang? Saya bercerita, dulu Batam ini hanya
satu desa saja yang kelompoknya kurang lebih 10 kelompok hingga menjadi sprti
sekarang ini. Jadi tidak ada hal yang mustahil untuk menjadikan sesuatu itu
menjadi berkembang dan besar apabila kita kerjakan secara terkoordinasi,”
kata Suhajar di acara Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan
Kecamatan Perbatasan Tahun 2020 Regional I dengan tema ‘Mendukung Masyarakat
Produktif dan Aman Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020’ yang
diselenggarakan di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau, Kamis
(24/9/).
Ketiga lokasi tersebut rencananya akan dibangun agar
dapat berpengaruh dan memberikan pengaruh kepada negara tetangga, dalam hal ini
PLBN Aruk berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain berbatasan dengan
Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan PLBN Skouw berbatasan dengan Papua
New Guinea.
Untuk mewujudkan tiga kawasan tersebut menjadi kasawasan
sentra baru Ekonomi, para Deputi di Lingkungan BNPP telah menginventarisir apa
saja komiditas yang dibutuhkan oleh masyarakat perbatasan dalam negeri dan
negara tetangga, serta potensi komoditas yang dapat di kembangkan di perbatasan
negara.
“Apabila tiga
lokasi ini nanti disetujui Presiden dan Inpres bisa keluar akhir taun ini maka
2021 kita kebut maka kita akan mengalokasikan sampai akhir 2024 ada 18 PKSN,
termasuk salah satunya Bengkalis. Mengapa Presiden sangat menginginkan hal ini?
Karena memang ini bukan soal pemerataan atau apa, tapi ini soal janji negara di
pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa kepada siapapun rakyat
Indonesia dimanapun dia tinggal karena mereka memiliki hak yang sama untuk
diurus oleh negara. Jadi membangun perbatasan negara bukan soal harga, ini
adalah soal integritas, kedaulatan dan janji negara kepada rakyat,”
pungkasnya.