32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

KIP Kuliah Merdeka Jangkau PTN dan PTS, Simak Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

PROKALTENG.CO – Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022. Hal ini berlaku bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” demikian disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring.

Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.

“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” ucapnya.

Kahar melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. “Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau update akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.

Mekanisme Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 tetap sama dengan tahun 2021. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Calon Guru Penggerak Harus Berikan Aksi Nyata

Namun, lanjut Kahar, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya.

“Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru,” ujarnya.

Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Pada kesempatan ini, Kahar juga menjelaskan syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022. Ia menuturkan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat. Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.

Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.

“Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study,” imbuh Kahar.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah

– SNMPTN pada 7 Februari hingga 17 Maret 2022.

Baca Juga :  19 Ribu Desa Belum Memiliki PAUD

– Jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022

– Jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April 2022

– Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) pada 5 April hingga 29 Juni 2022

– Jalur seleksi mandiri PTN pada 1 Juni hingga 7 Oktober 2022

– Jalur seleksi mandiri PTS pada 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.

Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, Kahar menjelaskan calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini. Cara pendaftarannya, pertama siswa melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya, klik menu “Login Siswa”, kemudian isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Langkah selanjutnya, siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memiliki proses seleksi yang diikuti (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri). Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. (ngopibareng/kpc)

PROKALTENG.CO – Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022. Hal ini berlaku bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” demikian disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring.

Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.

“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” ucapnya.

Kahar melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. “Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau update akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.

Mekanisme Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 tetap sama dengan tahun 2021. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Calon Guru Penggerak Harus Berikan Aksi Nyata

Namun, lanjut Kahar, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya.

“Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru,” ujarnya.

Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Pada kesempatan ini, Kahar juga menjelaskan syarat pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022. Ia menuturkan, KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat. Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.

Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.

“Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study,” imbuh Kahar.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah

– SNMPTN pada 7 Februari hingga 17 Maret 2022.

Baca Juga :  19 Ribu Desa Belum Memiliki PAUD

– Jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022

– Jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April 2022

– Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) pada 5 April hingga 29 Juni 2022

– Jalur seleksi mandiri PTN pada 1 Juni hingga 7 Oktober 2022

– Jalur seleksi mandiri PTS pada 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.

Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, Kahar menjelaskan calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini. Cara pendaftarannya, pertama siswa melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya, klik menu “Login Siswa”, kemudian isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Langkah selanjutnya, siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memiliki proses seleksi yang diikuti (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri). Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. (ngopibareng/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru