31.4 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Dua Komisioner Ombudsman RI Positif Corona Tanpa Gejala

JAKARTA – Dua orang Komisioner Ombudsman RI dikabarkan positif
corona atau Covid-19. Kedua orang itu yakni Wakil Ketua Ombudsman RI Lely
Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/3). “Benar.
Bu Ninik Rahayu dan Bu Lely Pelitasari (Wakil Ketua),” kata Alvin Lie.

Sebelumnya, Ninik Rahayu mengaku
telah mengikuti tes Covid-19 bersama Komisioner Ombudsman RI lainnya di Rumah
Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis
(19/3).

Saat dikonfirmasi wartawan, dia
hanya meminta doa dan dukungan karena hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

“Terimakasih support dan doanya,
saya persiapan menjalani karantina,” kata Ninik, Selasa malam (24/3).

Baca Juga :  Resmi, BPOM Hentikan Uji Klinis Vaksin Nusantara

Ninik Rahayu mengatakan dirinya
akan dikarantika di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, untuk 14 hari
kedepan.

“Karantina di wisma atlet untuk
14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Amin,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner
Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, meski kedua Komisioner Ombudsman RI yang
dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan akan dikarantina, namun kondisinya
dalam keadaan sehat alias tanpa ada gejala sebelumnya.

“Hasil test memastikan keduanya
(Ninik dan Lely) musti isolasi diri dulu. Padahal kondisinya baik-baik saja,”
ujar Laode Ida.

JAKARTA – Dua orang Komisioner Ombudsman RI dikabarkan positif
corona atau Covid-19. Kedua orang itu yakni Wakil Ketua Ombudsman RI Lely
Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh
Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/3). “Benar.
Bu Ninik Rahayu dan Bu Lely Pelitasari (Wakil Ketua),” kata Alvin Lie.

Sebelumnya, Ninik Rahayu mengaku
telah mengikuti tes Covid-19 bersama Komisioner Ombudsman RI lainnya di Rumah
Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis
(19/3).

Saat dikonfirmasi wartawan, dia
hanya meminta doa dan dukungan karena hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

“Terimakasih support dan doanya,
saya persiapan menjalani karantina,” kata Ninik, Selasa malam (24/3).

Baca Juga :  Resmi, BPOM Hentikan Uji Klinis Vaksin Nusantara

Ninik Rahayu mengatakan dirinya
akan dikarantika di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, untuk 14 hari
kedepan.

“Karantina di wisma atlet untuk
14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Amin,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner
Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, meski kedua Komisioner Ombudsman RI yang
dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan akan dikarantina, namun kondisinya
dalam keadaan sehat alias tanpa ada gejala sebelumnya.

“Hasil test memastikan keduanya
(Ninik dan Lely) musti isolasi diri dulu. Padahal kondisinya baik-baik saja,”
ujar Laode Ida.

Terpopuler

Artikel Terbaru