PROKALTENG.CO-Sehubungan dengan adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa
ruas Batam – Pontianak pada Minggu (19/9) lalu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyebut telah mempersiapkan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai aturan yang berlaku. Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menyampaikan, pada prinsipnya Telkom akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan.
“Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan,” ujar Kurniawan melalui keterangan resminya.
Dia melanjutkan, kenyamanan pelanggan adalah fokus utama mereka. Dan sejak tanggal 20 September Layanan telah dapat digunakan pelanggan yang krusial menggunakan jaringan untuk belajar atau bekerja dari rumah.
“Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan. Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win-win solution bagi pelanggan,” lanjut Kurniawan.
Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021.
Sebelumnya diberitakan bahwa sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam-Pontianak mengalami gangguan pada Minggu, 19 September 2021. Hal ini membuat banyak pelanggan Indihome tidak bisa mendapatkan akses internet seperti biasanya.
Dalam pernyataan Telkom sebelumnya, perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan setelah adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuKa ruas Batam-Pontianak yang terjadi pada Minggu (19/9).