Site icon Prokalteng

Terkait Dugaan Korupsi Bupati Kotim, KPK Periksa Bupati Lingga

terkait-dugaan-korupsi-bupati-kotim-kpk-periksa-bupati-lingga

BUPATI Lingga Alias Wello diperiksa penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Unit Jatanras Satreskrim Polresta
Barelang, Jumat (23/8/2019). Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk
tersangka Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, terkait kasus dugaan korupsi izin
tambang di daerah tersebut.

Seperti dilansir Batam Pos (Group Jawa Pos), Alias Wello datang mengenakan
baju batik warna biru, pria yang akrab disapa Awe itu tiba di Mapolresta
Barelang pada pukul 11.00 WIB.

Saat hendak masuk ruang Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Awe
mendadak memutar langkahnya untuk menghindari para pewarta.

Ia kemudian masuk ke ruang penyidikan melalui pintu samping Mapolresta
Barelang. Namun, sejumlah wartawan tetap mengejarnya. Akan tetapi Awe tak mau
berkomentar sedikitpun ikhwal pemeriksaannya itu.

“Ngak, ngak. Ngak ada apa-apa kok,” kata Wello sambil mempercepat
langkahnya menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai tiga Mapolresta
Barelang itu.

Satu jam kemudian, Awe keluar dari ruang pemeriksaan. Ia langsung menuju
masjid untuk menjalankan ibadah salat Jumat.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ia kembali lagi untuk melanjutkan pemeriksaan.
Pada pukul 16.06 WIB, Awe keluar dari ruang pemeriksaan.

Namun ia kembali bungkam saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya. “Emang
kalian di sini ngapain? Ngak ada apa-apa kok,” tuturnya.

Sejumlah wartawan terus mengajukan pertanyaan saat dia berjalan menuju
mobilnya di halaman parkir Mapolresta Barelang.

Namun, Awe tetap tak mau berkomentar sedikitpun. Hingga akhirnya ia masuk
ke mobil Avanza warna silver berpelat merah dengan nomor polisi BP 11 L dan
meninggalkan Mapolresta Barelang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan pihaknya memeriksa Alias Wello
di Mapolresta Barelang, kemarin.

Awe diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Aries Iron Mining
(AIM) dan mantan Direktur Utama PT Fajar Mentaya Abadi (FMA).

“Pemeriksaan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana
korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari
Pemkab Kotawaringin Timur dengan tersangka SH (Supian Hadi, red), Bupati
Kotawaringin Timur,” kata Febri kepada Batam Pos, Jumat (24/8/2019).

Selain Alias Wello, ada dua saksi lain yang diperiksa dalam kasus yang
sama, kemarin. Yakni M Efendi selaku staf bagian keuangan PT FMA. Kemudian
Hendy selaku pemilik PT FMA dan PT AIM.

“Para saksi didalami terkait dengan proses perizinan pertambangan di
Kotawaringin Timur,” terang Febri.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah milik Hendy di Tanjungpinang,
Rabu (21/8) lalu.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait
pengurusan IUP PT Fajar Mentaya Abadi.(gie/JPG/KPC)

Exit mobile version